LABURA - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbantu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam rangka Ops Sikat Toba-2023 di Jalan Angkatan 66 Wonosari Lk.I Kel.Aek Kanopan Kec.Kl.Hulu Kab.Labura. Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasihumas Iptu Parlando menjelaskankan kronologis penangkapan. Di mana peristiwa tersebut diketahui pada Selasa 08 Nopember 2023 sekira pukul.01.00 Wib.
 
"Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya. 
 
Pada Rabu 08 Nopember 2023 sekira pukul.23.00 wib pelaku berunisial AE (25) warga Kelurahan Aek Kanopan berhasil diamankan di Baktiraja Kec.Sinambela, Kabupaten Humbang Hasundutan dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
 
"Adapun banrang bukti yang berhasil diamankan 1 buah mesin grenda merk modern warna hijau, dan 1 buah mesin grenda merk modern warna abu-abu diperkirakan total kerugian korban sebesar Sebesar Rp.3.600.000," jelasnya.
 
Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 dari KUHPidana pencurian dengan pemberatan. Tutup kasi Humas.