TOBA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan dan penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Toba tahun 2024 sesuai jadwal yang diterbitkan Sekretariat DPRD Kabupaten Toba akan digelar dalam 2 sesi tahapan pelaksanaan. Untuk tahapan 1 sidang Paripurna di mulai pada hari Rabu, 08/11/2023. Untuk hari ke Dua Kamis, 09/11/2023 dan sesuai jadwal acara Rapat Paripurna sudah harus digelar tepat mulai Pukul 14.00 Wib tepat dalam agenda sidang untuk penyampaian pandangan umum Fraksi - Fraksi tentang 3 Ranperda (Rancanagan Peraturan Daerah) Kabupaten Toba yang dibahas sebelumnya.

Sesuai jadwal tertib acara paripurna DPRD Kabupaten Toba untuk sesi tahap ke II (pembicaraan Tingkat II) akan digelar dan dilaksanakan pada hari Jumat, 24/11/2023 dan hari Senin, 27/11/2023.

Dalam paripurna hari ke Dua ini Kamis, (09/11/2023) sesuai jadwal acara untuk agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Toba tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian Insentif dan kemudahan investasi serta Rancanagan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah.

Pelaksanaan Paripurna hari ke Dua ini Kamis, 09/11/2023 seyogianya paripurna sudah harus dimulai tepat pukul 14.00 Wib, namun hingga pukul 17.30 Wib dari 30 anggota DPRD Kabupaten Toba, yang hadir di ruangan Paripurna DPRD Toba hanya 2 orang Anggota DPRD dari Partai PKB Sabaruddin Tambunan disuslbFrans Hendrik Tambunan dari PDIP.

Pantauan Gosumut.com di setiap pelaksanaan Paripurna di DPRD Kabupaten Toba kerap terjadi keterlambatan waktu pelaksanaan Paripurna di DPRD Toba atau tidak tepat waktu sesuai yang telah dijadwalkan.

Molornya waktu pelaksanaan Paripurna ini terjadi diakibatkan kehadiran para anggota Dewan terhormat DPRD Toba tidak tepat waktu hadir untuk pelaksanaan paripurna sesuai yang telah dijadwalkan padahal waktu Paripurna telah dijadwal dan disepakati

Waktu molor pelaksanaan paripurna oleh para anggota DPRD Toba ini tidak tanggung tanggung terjadi yakni dari 4 sampai 5 jam bahkan lebih yang akhirnya Rapat Paripurna sering digelar hingga di malam hari akibat kehadiran para anggota dewan DPRD Toba sudah di petang hari.

Dihimpun informasi dari beberapa sumber di DPRD TOBA menyebutkan, seringnya keterlambatan kehadiran para anggota Dewan terhormat DPRD Kabupaten Toba dalam setiap pelaksanaan Paripurna di DPRD Kabupaten Toba dengan pihak Pemerintah Kabupaten Toba dituding karena Hubungan komunikasi kerja sama antara Bupati Toba dengan pihak di DPRD Toba tidak terjalin dengan baik.

Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi untuk diterbitkan Pukul 17.15 Wib para anggota DPRD Toba juga belum hadir, walau kehadiran para Dewan telah ditunggu oleh Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak dan beberapa jajaran pejabat Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Toba.

Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabuoaten Toba Berto Tambunan alias Tambuko kepada www.gosumut.com mengatakan, saya sebagai warga Toba dan mewakili warga masyarakat Toba meminta kepada para ketua Umum Partai Politik di Jakarta supaya memberi sanksi tegas dan berat terhadap para anggota Dewan DPRD Kabupaten Toba dari masing masing Partai Politik.

Berto Tambunan menuding, para Anggota DPRD Toba dari setiap Partai yang ada di DPRD Toba bila dilihat dari cara kerja mereka jelas tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat Toba.

Hal ini dikarenakan mereka, para anggota Dewan dalam setiap Rapat Paripurna dalam kehadirannya mereka tidak tepat waktu dan selalu molor hingga berjam jam dari jadwal waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Bahkan kalaupun jumlah sudah kuorum, begitu 10 menit Rapat Paripurna di mulai, dari beberapa anggota DPRD sudah keluar meninggalkan Sidang Paripurna.

"Seakan sidang paripurna itu tidak ada arti dan harganya bagi mereka para oknum dewan yang langsung keluar meninggalkan Sidang Paripurna," tegasnya.

Untuk itu, saya meminta dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Toba.

"Jangan lagi memilih mereka untuk menjadi anggota DPRD di Pemilu 2024 nanti, karena dari cara dan kinerja mereka di periode ini telah menunjukkan bukti bahwa mereka tak layak lagi mewakili kita untuk duduk di DPRD Kabupaten Toba," ujarnya.