SIBOLGA - Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan memberikan bantuan pangan bagi Keluarga Resiko Stunting (KRS) tahap II dan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Kota Sibolga Tahun 2023, Sabtu (4/11/ 2023). Wali Kota Sibolga mengatakan Pemerintah Kota Sibolga telah menerima data penerima Keluarga Resiko Stunting (KRS) tahap II sebanyak 974 KRS. Penyaluran bantuan tahap II ini akan dilakukan dalam tiga tahap selama bulan November oleh Kantor Pos Cabang Kota Sibolga.

Tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah memberikan makanan tambahan kepada keluarga penerima untuk mempercepat penurunan angka stunting, khususnya di Kota Sibolga. Wali Kota berharap bantuan ini akan bermanfaat dan membantu keluarga di Kota Sibolga dalam menjaga kesehatan mereka, serta memastikan pertumbuhan anak-anak menjadi generasi emas di masa depan.

Kadis PPKB, Richard M. Pangaribuan, melaporkan bahwa penyaluran bantuan pangan Pemerintah tahap I telah berhasil dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023. Data KRS penerima bantuan pada tahap I mencapai 1.241 KRS. Selain itu, telah diterima data penerima KRS tahap II sejumlah 974 KRS.

Bantuan pangan Pemerintah untuk KRS tahap II terdiri dari 1 buah ayam karkas dan 10 butir telur ayam. Penyaluran tahap II akan dilaksanakan dalam tiga tahapan, dengan penyaluran pertama pada 4 November 2023, kedua pada 11 November 2023, dan ketiga pada 18 November 2023. Syarat pengambilan bantuan mencakup Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Apabila Kepala Keluarga berhalangan, pengambilan bantuan dapat diwakilkan kepada istri atau anggota keluarga yang masih dalam satu KK dengan membawa KTP asli.

Executive Manager Kantor Pos Cabang Sibolga, M Ari Syahputra Sandan, menyampaikan bantuan KRS tahap II akan dibagikan dalam tiga tahap pada bulan November 2023 di Kantor Pos Cabang Sibolga. Jumlah penerima bantuan KRS tahap II adalah sebanyak 974 KRS, dan syarat pengambilan bantuan tetap mencakup Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan, termasuk Kapolres Sibolga, Perwakilan Bulog, Kadis Kominfo Kota Sibolga, Kadis Sosial, Camat Sibolga Utara, Lurah Sibolga Ilir, Sekretaris Camat Sibolga Kota, serta para penerima bantuan KRS tahap II.