PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar aksi 7 Konvergensi publikasi  stunting terpadu bagi keluarga beresiko stunting dan koordinasi TPPS. Kegiatan konvergensi stunting dan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terkait penangganan dilaksanakan Dinas Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersama Dinas Kesehatan selaku FIC terkait data stunting, di Aula Bappeda Kabupaten Padanglawas, Kamis (2/11/2023).

Sekda Kabupaten Padanglawas, Arpan Nasution,S.Sos memimpin kegiatan rapat koordinasi dengan TPPS, Jumat (3/11/2023) mengatakan, penangganan stunting terpadu harus dilakukan secara tepat dan terintegrasi.

"Melalui kegiatan publikasi ini banyak hal yang harus diketahui dan difahami terkait kondisi stunting di Kabupaten Palas," terangnya, Jumat (3/11/2023).

Ia juga mengingatkan penuntasan stunting bisa mencapai target atas usaha dengan bekerja baik yang didasari kemauan dan keikhlasan kita semua.

Menurut Sekda, peran TPPS Kecamatan hingga lebel desa adalah ujung tombak penangganan stunting yang paling tepat.

Diharapkan, penangganan anak stunting keluarga beresiko bisa di intervensi tepat sasaran dan terus memantau perkembangan kemajuan terkait penangganannya.

"Kita akan terus melakukan evaluasi terhadap intervensi penangganan stunting terhadap keluarga beresiko stunting," ujar Sekda.

Kata Arpan, strategi lain yang mumpuni untuk  penangganan anak stunting juga perlu agar terlayani kesehatannya dengan baik sehingga keluarga beresiko stunting tidak melahirkan anak stunting.

Sebelumnya, Kepala Dinas DP2KBP3A Palas, Markia Hasibuan,SE mengatakan, kegiatan publikasi  stunting keluarga beresiko stunting (KRS) dapat menjadi acuan sasaran Intervensi penanganan stunting yang tepat dan terintegrasi.

Kegiatan aksi 7 konvergensi publikasi stunting ini menghadirkan 3 orang pemateri antara lain, Plt Kepala Dinas Kesehatan Palas, Amelia Roitona, SKM, MKM, Satgas Stunting Kabupaten Palas, Arif Rambe dan Kepala BPS Kabupaten Palas,Bobby Reynold Simarmata,SST,M.Si.

Plt Kadis Kesehatan Palas, Amelia Roitona,SKM,MKM menyampaikan, berdasarkan data pengukuran stunting pada akhir Agustus 2023. Jumlah balita yang di ukur sebanyak 19.346 orang terdapat jumlah stunting 1.223 jiwa atau 6,32 persen.

"Data ini telah disampaikan ke Sekretaris TPPS Kabupaten,dan jika mau di intervensi terlebuh dulu dilakukan verifikasi sasaran dan validasi bersama kepala Puskesmas di setiap Faskes.

Hal senada juga disampaikan pemateri kedua, Satgas Stunting Kabupaten Palas, Arif Rambe menguraikan, keluarga beresiko stunting di Kabupaten Palas berjumlah 12.753 keluarga.

"Masalah yang paling tinggi untuk keluarga beresiko stunting karena tidak memiliki janban yang layak serta sarana air bersih yang layak ditambah jumlah ibu hamil meningkat ," ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik(BPS) Palas, Bobby Reynold Simarmata,SST,M.Si mengatakan, sesuai data pihak BPS secara prespektif angka kemiskinan sangat kecil. 

Dikatakan, ditinjau dari persentase wanita dengan usia kawin pertama dibawah 17 tahun, Kabupaten Palas menempati posisi tertinggi ketiga di Sumut.

Lanjut Bobby, tentu hal ini perlu perhatian khusus pemerintah daerah dalam mengantisipasi perkawinan dini atau usia muda.

Sesuai data pihaknya BPS, tahun 2020 rata-rata umur perkawinan pertama wanita di Kabupaten Palas pada usia19- 21 tahun angka ini merupakan yang terendah di Sumut.

Menurutnya,sebagian besar usia saat perkawinan pertama adalah usia 19-24 tahun dengan persentase 55,47 persen, kemudian diikuti usia 17-18 tahun dengan persentase 20,65 persen dan kemudian usia 25-34 tahun dengan persentase,13,03 persen.

Diakhir kegiatan aksi 7 kon Konvergensi publikasi stunting terhadap keluarga beresiko stunting dan koordinasi TPPS dilakukan diskusi interaktif dari seluruh peserta untuk langkah strategi percepatan pemurunan stunting dan pencegahan untuk tidak terjadi stunting baru di Kabupaten Palas.