PALAS - Propam Polres Padanglawas (Palas) melakukan pembinaan dan pengawasan internal Polri dengan memeriksa senjata api dinas setiap personel. Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Mako Polres Padanglawas (Palas) oleh Kasi Propam, Iptu G.Harahap bersama anggota seksi Propam, Jumat (27/10/2023).

Kegiatan Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan penggunaan pinjam pakai senjata api dinas Polri yang dipimpin Langsung oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugianto S.Pd didampingi Kabag Ren Kompol P.Simarmata dengan melibatkan seluruh personil Polres Palas.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika S.I.K melalui Kasi Propam Iptu G Harahap mengatakan, setiap persinel pemegang senjata api dinas harus melewati
pemeriksaan psikologi berkala serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senpi dalam bidang tugas yang diembannya.

“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi, Kebersihan fisik senpi,” jelas Iptu G.Harahap.

Dikatakan, setiap anggota yang surat izin memegang senjata api (SIMSA) nya habis masa berlakunya langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada logistik untuk digudangkan kembali.

Iptu G.Harahap menambahkan, kegiatan pemeriksaan senpi secara rutin dimaksud sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas oleh pemegang senpi.