LABUHANBATU – Kegiatan Team Terpadu Penanganan Stunting Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kunjungi rumah-rumah warga yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting, Sabtu (14/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar menyebutkan, kegiatan tersebut berlokasi di Desa Simangalam Kec. Kualu Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.

Adapun Team Penanganan Stunting yaitu dari Polsek Kualuh Hulu AIPTU M. Sulaiman Tanjung, Bidan Desa, Sdri. Lizah Munthe, TP. Gizi, Dewi sufriani dan Kader PKK, Sdri. Suriana.

Dijelaskannya, penanganan stunting di wilayah Polres Labuhanbatu gencar terus dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satunya yaitu dilakukan dengan strategi door to door system.

“Door to door system, yaitu upaya yang dilakukan Polres Labuhanbatu bersama petugas Kesehatan dengan mendatangi / mengunjungi rumah warga yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu.

Selanjutnya Team melakukan pengecekan terhadap tinggi/panjang badan anak, berat badan anak serta memberikan tambahan vitamin berupa susu, biscuit balita, telur, bubur kacang ijo dan vitamin anak.

Selain itu juga, AKP Ghulam Yanuar juga menyebutkan bahwa Polres Labuhanbatu telah membuat sebuah Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, yaitu sebuah strategi pemolisian 4.0 dalam menangani masalah stunting di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

“Dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, Petugas/Team Stunting dapat melakukan pendataan terhadap tinggi/panjang, berat serta asupan gizi yang telah diberikan kepada anak stunting melalui kunjungan tim tiap minggunya, selain itu dengan pemanfaatan aplikasi itu, dapat secara langsung melakukan video call dengan orang tua anak untuk mengetahui perkembangan anak stunting,” punkas AKP Ghulam.

Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam menangani masalah stunting, hal tersebut merupakan implementasi dari Program Pemerintah, Program Percepatan Quick Wins Presisi serta Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara.