TAPTENG - Setelah melakukan rapat organisasi Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sibolga-Tapteng, akan menggelar aksi turun ke jalan dan memprotes pernyataan Ketua DPRD Tapteng yang menyebut organisasi buruh lakukan pungli ke pengusaha. "Aksi itu tidak akan lama lagi. Dengan tegas kami katakan pengusaha telah melakukan klarifikasi mereka tidak pernah merasa ada yang dirugikan," terangnya, Kamis (12/10/2023) sore.

"Kami tidak cari kaya kami dilindungi UU serikat kerja, buruh untuk mengasih makan anak istri kami. Tidak cari kaya kami disini kalau kami kaya tidak mungkin kami jadi anggota serikat pekerja, mungkin saya sudah jadi pengusaha," cetusnya.

Rahman mengaskan sekali lagi dan membantah dengan jelas pernyataan yang disampaikan oleh ketua DPRD Tapteng, tentang adanya pungli yang dilakukan F-SPTI dan K-SPSI. 

"F-SPTI ini bukan perusahaan yang seperti dia bilang, ini UU nya beda dengan UU perusahaan, ini UU nya serikat kerja, buruh," timpalnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak perusahaan di Kabupaten Tapanuli Tengah mendatangi kantor DPRD Tapteng, Selasa (10/10/2023), untuk mengadukan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum dari sebuah organisasi buruh.

Dalam menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Willy Saputra Silitonga, dan anggota DPRD Tapteng, serta dinas terkait, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan perusahaan yang terkena pungutan liar tersebut.

Senada itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp ke ketua DPRD Tapteng awak media pertanyakan bahwa ketua F-SPTI sebutkan pungutan liar tersebut tidak benar dan itu sudah bohong besar.

Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu menanggapi. "Datang saja ke kantor DPRD Tapteng hari Senin. Buktinya semua kan ada dikantor," balas pesan tertulisnya.