TOBA - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) angkat bicara usai UNESCO memberikan kartu kuning kepada Toba Caldera Global Geopark atau Geopark Kaldera Toba. Direktur Utama melalui Kepala Divisi Umum BPODT, Mosanda Tampubolon didampingi Kepala Divisi Humas Nelson Lumbantoruan mengatakan, pihaknya dinilai tidak tepat untuk memberikan keterangan terkait UNESCO yang memberikan 'warning' kartu kuning. 
 
"Jadi kalau dikatakan kenapa kartu kuning diberikan oleh badan UNESCO, pertanyaan itu yang paling pas menjawabnya adalah ketua umumnya," ujar Mosanda, Selasa (10/10/2023).
 
Menurut Mosanda, ketua umum Geopark Kalde Toba dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dimana ketumnya secara otomatis dijabat oleh Kepala Dinas Pariwisata Sumut. 
 
Sementara BPODT, kata Mosanda, keberadaannya dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 
 
"BPODT dan Geopark Kaldera Toba merupakan 2 hal yang berbeda, karena SKnya juga berbeda," terangnya seraya menyarankan imbas UNESCO memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba ditanyakan saja kepada Dinas Pariwisata Sumut. 
 
Mosanda juga menampik adanya bantuan UNESCO berupa materi untuk pelaksanaan pembangunan pariwisata kawasan Danau Toba. 
 
"Tidak ada bantuan langsung dari UNESCO ke Danau Toba hanya bersifat promosi," tandasnya.
 
Diketahui, BPODT merupakan Satuan Kerja (Satker) dibawah Kemenparekraf yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2016, untuk melakukan percepatan pembangunan pariwisata terintegrasi di Kawasan Danau Toba. 
 
BPODT juga merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang dikelola secara profesional dapat memprioritaskan upaya sinkronisasi dan koordinasi pemangku kepentingan, terkait dengan bisnis investasi dan industri pariwisata, antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan masyarakat Danau Toba.
 
Sementara menyinggung kebersihan lingkungan danau toba, baik perairan maupun semak belukar jalan menuju wisata danau toba, kata Kepala Divisi Humas, Nelson Lumbantoruan kepada wartawan mengatakan bahwa urusan pelayanan perawatan ada di tangan 8 Pemkab yang terlibat di Sumut. 
 
Hal itu, sesuai petunjuk dari sekitaran wisata Danau Toba. Jadi biayanya ada di Pemkab, diantaranya, Pemkab Samosir, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Siantar. Dana ini dikucurkan langsung dari Kementerian Pariwisata.
 
"BPODT sendiri tidak ada dilibatkan untuk membangun fisik. Tugas dan fungsi BPODT hanya koordinasi dan usulan kajian kepihak Pemeritah Provinsi Sumut dan 8 Pemda Kabupaten Daerah," pungkas Nelson.