ASAHAN - Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin melantik sejumlah Kepala UPTD SD, SMPN dan juga UPTD Puskesmas di Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (10/10/2023) Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Daerah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
 
Adapun yang dilantik adalah 9 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 36 orang Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN). 
 
Selain melantik Kepala UPTD SMPN dan Kepala UPTD SDN, Wakil Bupati Asahan juga melantik 19 orang Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
 
Ke 19 orang Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110.1-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
 
Pada bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang berpesan kepada Kepala Sekolah yang dilantik, agar mampu menjalankan peran barunya dengan amanah serta mampu memberikan kontribusi berharga bagi pembangunan karakter generasi penerus sesuai dengan misi Kabupaten Asahan yang ketujuh yakni menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui budaya literasi.
 
Selain itu, senantiasa meningkatkan dan mengasah, kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah.
 
Selanjutnya Wakil Bupati berpesan, agar menjaga sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru, berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. 
 
"Kepala Sekolah diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan," ujarnya
 
Taufik juga berharap, Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar. 
 
"Saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas," ungkapnya.
 
Wakil Bupati juga berpesan kepada Kepala UPTD Puskesmas, untuk segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar.
 
Agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab serta sebagai teladan, pelopor dan motivator yang mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih baik, sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
 
"Sebagai Kepala Puskesmas, saya harapkan mampu mengidentifikasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB, red)," ujarnya.
 
Ia juga meminta agar lingkungan puskesmas dapat menjadi tempat atau sara belajar hidup sehat
 
"Jadikan Lingkungan Puskesmas dapat menjadi tempat atau sarana belajar tentang hidup bersih dan sehat, jangan sampai sarana kesehatan justru tidak mencirikan suatu lembaga kesehatan yang menjunjung tinggi hidup sehat," ungkapnya.
 
Wakil menambahkan, kepada Kepala UPTD Puskesmas yang baru, dalam pencegahan stunting agar menghimbau kepada masyarakat dengan menerapkan konsep “A.B.C.D.E.”.
 
Yaitu A : Aktif minum tablet penambah darah, B : Bumil (ibu hamil) teratur periksa kehamilan, C : Cukup konsumsi protein hewani, D : Datang ke Posyandu tiap bulan, E : Eksklusif asi 6 (enam) bulan. 
 
"Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik agar membantu Kepala Dinas Kesehatan dalam rangka mensukseskan layanan minimal kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah," tuturnya.
 
Terakhir, Wakil Bupati meminta kepada Kepala UPTD Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan Tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran. 
 
"Mudah-mudahan jika saudara selalu memegang prinsip 3T ini, insyaallah saudara semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan," tutupnya.