TOBA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Toba laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit jagung di Dinas Pertanian Kabupaten Toba TA-2021 ke KPK RI Rabu, (27/9/2023). Ketua LBH LMP Ir.Sahat Butarbutar bersama Penasehat Hukumnya Jujung Sitorus,SH dalam siaran persnya, Kamis (28/9/2023) menyebutkan, pihaknya melaporkan Bupati Toba PS bersama salah satu oknum pejabatnya berinisial SS kepada KPK RI dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan di pengadaan bibit jagung Tahun Anggaran 2021. 

Sahat Butarbutar juga menyebutkan sebelumnya pihaknya telah menyampaikan laporan pengaduan ini ke Kejaksaan Agung


Ia menyebutkan, berssama Jujung Sitorus,S.H, pihaknya dimintai Keterangan dengan 14 pertanyaan menyangkut dugaan korupsi dimaksud. 

Dalam laporan pengaduan yang disampaikan ini sebutnya, pihak KPK RI sangat mengapresiasi laporan tersebut.

"Dalam kesempatan tersebut, pihak KPK RI berjanji akan segera menindaklanjuti Laporan yang telah kami sampaikan tersebut," pungkasnya.