SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membantu perawatan dan pengobatan Ibu lumpuh di Perdagangan. Ibu lumpuh yang dibantu Kapolres tersebut ialah Mariatta Sijabat (70), warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Mariatta, mengalami sakit lumpuh selama tiga tahun terakhir hingga hanya bisa terbaring di tempat tidur saja.

Turut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Kapolsek Perdagangan, tim dokter Polres Simalungun, pihak Puskesmas dan Kecamatan setempat.

Tiba di rumah Mariatta, Kapolres Simalungun, tak sungkan langsung menyalam dan mengobrol untuk menanyakan mengenai sakit yang dialami ibu tersebut.

Pada kesempatan itu, Kapolres langsung memberikan saran, agar Mariatta harus mendapatkan perawatan yang maksimal.

"Ibu harus sehat. Mau ya bu, kita bawa ibu ke rumah sakit biar langsung ditangani dan dirawat. Di rumah sakit, ibu langsung diperiksa dokter, terus dirawat dan mendapat obat agar ibu bisa kembali pulih. Mari ya bu," bujuk eks Kanit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, Mariatta pun menerima ajakan dari Kapolres Simalungun. Tampak, Kapolres Simalungun ikut memapah Mariatta untuk dibawa ke mobil Ambulance Polres Simalungun. Selanjutnya, Mariatta dibawa ke RSUD Perdagangan.

Di RSUD Perdagangan, ia langsung dibawa ke ruangan IGD untuk mendapat perawatan medis pertama.

Di rumah sakit pelat merah tersebut, AKBP Ronald berdiskusi dengan Direktur Utama dan tim medis, mengenai perawatan dan pengobatan dengan maksimal.

Pasien Mariatta, juga diperiksa kesehatannya oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Emir Purba.

"Polres Simalungun bersama RSUD Perdagangan melaksanakan kegiatan peduli kemanusiaan. Seorang ibu, yang sudah 3 tahun mengalami lumpuh. Hari ini kita bawa ke RSUD. Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dari dokter yang akan menangani dan mengoptimalkan, memaksimalkan untuk memulihkan kondisi beliau," kata Kapolres.

Kondisi 3 tahun yang lumpuh, membuat iba dari Polres Simalungun dan AKBP Ronald berharap dengan dirawat di rumah sakit bisa memulihkan dan kembali pulih. Ia juga meminta kepada keluarga, untuk lebih perhatian kepada Ibu Mariatta dalam menjaga merawat dan memperhatikan nutrisinya.

"Kita dari Polres Simalungun akan memberikan bantuan untuk menambah gizi kepada ibu ini. Mudah-mudahan bisa menambah kondisi ibu lebih sehat dan fit kembali. Kalau untuk biaya pengobatan, dikatakan tadi tercover BPJS Kesehatan. Bila ada keperluan perawatan dan pengobatan tidak tercover, kami dari Polres akan bertanggung jawab menanggulangi segala biaya pengobatan yg diperlukan," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini.

Sementara itu, Dokter Emir Purba Spesialis Penyakit Dalam mengatakan, ia sudah melakukan anamnesis 6 pertanyaan tentang riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dan gali baik dari pertanyaan kepada pasien langsung ataupun terhadap anaknya.

"Pasien mengalami infeksi paru, ada gangguan daripada cairan tubuh yang biasa dijumpai pada pasien diatas 60 tahun. Dijumpai kondisi lemas, kurangnya cairan di dalam tubuh. Untuk pengobatan, kita akan lakukan perawatan dan berikan cairan, kita ganti cairan tubuhnya yang kurang dan kita tangani masalah infeksi parunya," ujarnya.

Masalah tidak bisa beraktivitas, lemasnya, kata dokter, dari hasil pemeriksaan foto ditemui masalah pengaburan tulang belakang.

"Kita akan berkolaborasi dengan dokter syaraf untuk menangani masalah tersebut," pungkas Dokter Emir.