LABURA – Polsek Aek Natas berhasil mengamankan pelaku pelemparan kaca depan Truk Colt Diesel, Sabtu (02/09/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando menjelaskan, pada Kamis (31/08/2023) di Jalinsum Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas Labura telah terjadi pelemparan terhadap kaca depan Truck Colt Diesel yang sedang dikemudikan oleh korban Dwiki Jihan Prayuda (21), warga Kabupaten Karo yang dilakukan oleh RMP alias Ando (28) RS alias Iki (23) yang keduanya warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kab. Labura.

“Awalnya RMP dan RS berboncengan mengendarai motor jenis mtic hendak memberhentikan Truk Colt Diesel yang dikemudikan oleh Dwiki Jihan Prayuda, namun Dwiki tidak mau berhenti dan terus melanjutkan perjalanannya. Setelah 5 menit kemudian RMP dan RS kembali mengejar Truk Colt Diesel tersebut dan langsung melempar 1 buah batu ke arah kaca depan Truck Colt Diesel,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh RMP dan RS, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada pelipis mata sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada sebelah kiri.

Kemudian, pada Jumat (01/09/2023) tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Ipda Bambang Wahyudi bersama anggota berhasil mengamankan RMP di rumahnya, namun RS masih dalam pengejaran oleh Tim.

“Saat ini RMP beserta barang bukti yang terkait kejadian tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP (dengan ancaman lima tahun penjara)," pungkas Parlando.