LABUHANBATU - Kapolsek Panai Tengah Iptu H. Naibaho, SH, MH bersama personel polsek melaksanakan penyuluhan / imbauan tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan penyeludupan barang barang ilegal. Kegiatan tersebut berlangsung di Tangkahan Abadi Jaya, Desa Tj.Sarang Elang, Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu, Jumat 1 September 2023 pukul 10.00 Wib.

Di dampingi Kanit Reskrim Ipda DP Samosir, Ps. Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, Kapolsek mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah Polsek Panai Tengah.

"Saya meminta warga agar senantiasa untuk bisa bekerjasama dengan pihak Polri dalam pemberantasan serta antisipasi terkait TPPO maupun penyelundupan barang barang ilegal dan peredaran narkoba," ajaknya.

Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, Kapolsek berharap, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Panai Tengah.

"Mari kita sama-sama melakukan antisipasi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah kita ini," harapnya.

Dari penyuluhan tersebut, Tokoh Masyarakat dan aeluruh warga yang hadir mengucapkan terima kasih dan merasa senang dengan pencerahan yang disampaikan Kapolsek P.Tengah, sehingga masyarakat bisa memahami tentang TPPO dan penyeludupan barang ilegal maupun peredaran narkoba.

"Masyarakat Tj.Saramg Elang siap mendukung Polri untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Desa Tj.Sarang Elang, umumnya di Kecamatan Panai Hul," tutupnya.