LABUHANBATU - Sat Lantas Polres Labuhanbatu melakukan penertiban knalpot brong atau racing, Jumat (01/09/2023). Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP M. Ainul Yaqin, SIK mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan jajaran.
 
"Penertiban ini kita lakukan di wilayah Polres Labuhanbatu dan jajaran sebagai upaya untuk terus menjaga keamanan, kenyamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujarnya. 
 
Lebih lanjut dijelaskannya, sejak Mei 2023 sampai Agustus 2023,sebanyak 300 unit knalpot brong sudah diamankan dan dikumpulkan di satu tempat yang selanjutnya wadah penyimpanan knalpot brong itu diberi nama 'Monumen Knalpot Brong Polres Labuhanbatu'. 
 
"Kita lakukan upaya imbauan, pencegahan dan penindakan dengan humanis agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa kebisingan-kebisingan yang terjadi dapat mengganggu ketertiban," ucap AKP Yaqin sembari meminta agar knalpot dikembalikan ke standarnya.