MEDAN - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. Belum diketahui jelas apa gerangan kepentingan Dirut PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai Yudhi Gobel dan Kabag Adm Nuraini Saragih hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (30/8/2023).

Namun beredar kabar, kehadiran Dirut PDAM Tirta Kualo beserta pejabat utama di perusahaan pelat merah Pemerintah Kota Tanjungbalai itu di Kantor Ombudsman berkaitan dengan tunggakan Rp1,5 miliar yang belum diselesaikannya kepada rekanan, CV Bayo Angin dan PT Biro Teknik Utama. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar yang dikonfirmasi membenarkan kehadiran Dirut PDAM Tirta Kualo di kantornya. 

"Benar, Dirut PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut," ujar Abyadi. 

Namun, Abyadi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kehadiran Dirut PDAM Tirta Kualo di kantornya.

Sebab, hingga saat ini, pertemuan antara Abyadi dengan Dirut PDAM Tirta Kualo masih berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.