PALAS - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilarang terlibat politik praktis dan menjadi partisan. Hal itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Padanglawas (Palas), H. Ismail Nasution, Lc, MTH di sosialisasi fatwa MUI yang diselenggarakan MUI Kabupaten Palas, Minggu (27/8/2023) di Aula Hotel Almarwah Sibuhuan.

Kegiatan bertemakan “Wujudkan politik yang berkualitas dengan berpedoman kepada Fatwa Ulama” dihadiri Plt Bupati Palas diwakili Kabag Kesra, Musa Irwan Hasibuan, Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar, Kakan Kemenag, H.Abdul Manan MA, unsur Forkopimda, pengurus partai politik, ormas Islam, penyuluh agama, organisasi mahasiswa beserta pengurus MUI.

Kata Ismail Nasution, MUI sangat memperhatikan politik, karena politik bagian dari ajaran Islam. Akhir-akhir ini, banyak opini yang menyesatkan, seolah-olah Islam berada dalam satu persimpangan dan politik berada dipersimpangan lain, tentu hal tersebut keliru.

Bahkan hal itu, katanya, merupakan pemahaman yang masuk dalam kategori-kategori sekularisme yaitu pemahaman yang memisahkan urusan dunia dengan urusan agama, termasuk urusan politik dan pemerintahan.

"Sesuai pedoman dasar dan pedoman rumah tangga organisasi dalam rangka menjaga netralitas. Maka MUI disemua tingkatan melarang pengurus untuk berpolitik praktis dan partisan," ujarnya.

MUI menganjurkan, mohon sampaikan ayat-ayat politik, hadis-hadis politik, fatwa-fatwa politik di pengajian-pengajian, di mimbar masjid.

Seperti dikatakan, Gurunya Erdogan yang pernah menjadi Perdana Menteri Turki Necmettin Erbakan, bahwa Muslim yang tidak pedulikan politik akan dipimpin oleh politikus yang tidak pedulikan orang Islam.

Karena itu, lanjut H.Ismail, MUI dalam keputusan ijtima’ Ulama komisi Fatwa Se-Indonesia ketiga tahun 2009, dikuatkan dengan keputusan hasil ijtima’ ulama ke tujuh tahun 2021, telah mewajibkan umat Islam untuk memberikan hak pilih, karena golput itu haram.

Lanjut Ketua MUI, bahkan MUI sudah menetapkan beberapa kriteria pemimpin yang harus menjadi landasan kita dalam menjatuhkan pilihan.

Diantaranya memiliki kemampuan dan nalar untuk menetapkan kebijakan dalam rangka kemaslahatan rakyat.

Ditambahkan, selain memiliki ketahanan fisik, mental, iman dan taqwa yang membuatnya mampu mengatasi krisis dan menetapkan hukum secara benar.

Siapa yang memilih seorang pemimpin padahal ia tahu ada orang lain yang lebih pantas untuk dijadikan pemimpin dan lebih faham terhadap kitab Allah dan Sunnah Rasulnya, maka ia telah mengkhianati Allah, Rasulnya dan Semua Orang beriman (HR. Tabrani).

Maka sebagai wujud dari kepedulian MUI Padanglawas, sambungnya, tentang pesta demokrasi yang akan bergulir beberapa bulan ke depan. MUI akan menyampaikan fatwa, taushiyah, rekomendasi dan pandangan tentang Siyasah dan pemerintahan.

Bagaimanapun hebatnya huru-hara dan persaingan politik ini, dia mengingat, hidup ini hanya sekali dan sebentar, pada akhirnya kita juga kan berkumpul di tanah wakaf pekuburan, bersama para pejabat dan masyarakat yang sudah lebih dahulu dipanggil Allah SWT.