MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (U-PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu tengah memperoses dugaan pencabulan keluraga pejabat teras Pemkab Labuhanbatu. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Sabtu (19/8/2023).
 
"Iya bang sedang proses," tulis AKP Rusdi Marzuki.
 
Ketika ditanya apakah sejauh ini terlapor sudah diperiksa, eks Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini mengaku pihaknya masih memproses dugaan kasus pencabulan tersebut.
 
"Masih proses penyelidikan bang," kata AKP Rusdi Marzuki.
 
Sebelumnya, keluarga pejabat teras Pemkab Labuhanbatu berinsial FS yang disebut-sebut merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu dilaporkan ke polisi.
 
Laporan terhadap FS tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/ B / 996 / Yan 2.5 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
 
FS dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kabupaten Labuhanbatu pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Ironisnya, korban sendiri merupakan putri dari adik terduga pelaku berinsial FS tersebut.
 
Dalam laporannya seusai STTLP tersebut di atas, ibu korban menceritakan bahwa keluarga pejabat teras Pemkab Labuhanbatu berinisial FS tersebut telah mencabuli putrinya.
 
Bahkan, menurut ibu korban, FS sempat akan merudapaksa putrinya pada hari Rabu, 19 Juli 2023 di kediaman terduga pelaku, Komplek Perumahan DL Sitorus, Kabupaten Labuhanbatu.
 
"Ia,. Nanti Saya kabari Pak. Mlalui Bapak Pengacara," tulis ibu korban yang dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp.