MEDAN - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028 akan segera dilantik antara tanggal 16-20 Agustus 2023. Sebab, masa jabatan Bawaslu kabupaten/kota periode 2018-2023 seluruh Indonesia resmi berakhir pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
 
Penetapan pelantikan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja lewat suratnya NOMOR: 280/KP.01.00/K1/08/202 tertanggal 12 Agustus 2023.
 
Surat tersebut sekaligus mengubah pengaturan terkait jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan sebagaimana disebutkan pada jadwal seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan tahun 2023-2028 halaman ii nomor 13 yang menyebutkan pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera 'Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi, Senin, 14 Agustus 2023.
 
Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula, Senin 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023.
 
Keputusan ini, sebut Ketua Bawaslu dalam surat yang ditandatanganiya itu mulai berlaku sejak 12 Juli 2023 dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diatur dengan Keputusan Ketua Bawaslu.
 
Ketua Bawaslu Kota Medan, M Taufikurrahman Munthe yang dikonformasi membenarkan perihal berakhirnya masa jabatan mereka.
 
"Iya benar bahwa kami Bawaslu kota Medan akan berakhir 14 Agustus 2023 sesuai dengan SK Bawaslu RI No. 0622/K.Bawaslu/HK.32.01/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum se Provinsi Sumatera Utara," ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, M Taufikurrhaman lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Senin, (14/8/2023).
 
Sehubungan dengan itu, lanjut dijelaskannya, pengganti mereka di Bawaslu Kota Medan untuk periode 2023-3038 akan segera dilantik.
 
"Terkait tentang persoalan pelantikan pengganti kami sesuai dengan keputusan Bawaslu RI pelantikan akan dilaksanakan antara tanggal 16-20 Agustus 2023 di Jakarta. Kita tunggu saja pengumumannya dari Bawaslu RI," jelasnya.
 
Sekaitan dengan habisnya masa jabatannya di Bawaslu Kota Medan mulai hari ini, Senin, 14 Agustus 2023, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
 
"Saya atas nama Bawaslu Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di Kota Medan untuk kerja sama yang baik selama periode kami ini dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Medan dan kami juga mohon maaf jika dalam kepemimpinan kami masih banyak yang kurang," ucap Taufik.
 
Kendati demikian, kata Taufik, ia juga berharap kerja sama yang baik selama ini antara stakeholder yang ada di Kota Medan tetap terjalin dengan pengganti mereka.
 
"Kami juga berharap kerja sama yang baik dapat dilanjutkan bersama pimpinan Bawaslu yang baru nanti," pungkasnya.
 
Sebelumnya, berdasarkan surat keputusan Nomor 0622/K.BAWASLU/HK.01.01/VIII/2018, Ketua Bawaslu RI menetapkan 5 anggota Bawaslu Kota Medan periode 2018-2023.
 
Kelima nama tersebut ialah Payung Harahap, Raden Deni Admiral, M Taufikurrahman Munthe, Muh Fadly dan Julius Anggiat Lamhot Turnip.
 
Mereka ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Kota Medan periode 2018-2023 berdasarkan rapat pleno yang tertuang dalam berita acara nomor 0614/K.BAWASLU/HK.01.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018.