MADINA - Satlantas Polres Mandailing Natal (Madina) menghapuskan tes angka 8 dalam ujian praktik SIM C dan menggantinya dengan tes huruf S, selain itu tes berkendara zig zag juga dihapuskan. Atas perihal tersebut Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Muhammad Reza CAS mengatakan uji Kelayakan Trek Baru Paraktek Sim C, yang telah diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polres Madina.
 
Kapolres Madina menyampaikan, perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sesuai surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Nomor: Kep /105 /VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
 
"Selain instruksi Korlantas Polri, perubahan lintasan ujian praktik SIM adalah proaktif dari Polres Mandailing Natal untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian," sebut Kapolres Madina, Jumat (11/8/2023).
 
Selain itu, kata Kapolres, dengan adanya perubahan lintasan, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan, dan tidak hanya bentuk lintasan saja yang berubah, ia juga menyebutkan, juga ada penambahan lebar sirkuit.
 
"Perubahan lebar sirkuit sudah sesuai dengan instruksi kakorlantas, mudah-mudahan dengan perubahan lebar lintasan agar peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian praktik," jelasnya.
 
Dalam kegiatan yang sama Kasat Lantas Polres Madina AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto mengatakan, perubahan bentuk lintasan ini sudah dikerjakan hingga rampung. 
 
Sehingga pada Senin tanggal 07 agustus yang lalu, lintasan ini sudah dapat digunakan bagi peserta ujian praktik SIM khususnya di wilayah hukum Polres Madina. 
 
"Sedikit informasi, perubahan rute atau sirkuit 8 dan zig-zag menjadi ‘S’ merupakan perubahan yang di lakukan Korlantas Polri untuk ujian praktik SIM C bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru," papar Bagus.