MEDAN - Kecamatan Medan Deli berinovasi menghadirkan layanan Jemput Urus Akte Kelahiran dan Akte Kematian Gratis (Jemuran Gratis). Ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) berupa akte kelahiran dan akte kematian. "Sebagaimana arahan dari Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution, kami dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu menindak lanjuti arahan tersebut kami di Kecamatan Medan Deli menghadirkan inovasi Jemuran Gratis yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian," kata Camat Medan Deli Indra Utama dalam keterangan persnya, Rabu (9/8/2023).
 
Ia menjelaskan prosedur pelayanan Jemuran Gratis ini sangatlah mudah. Masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran maupun akte kematian cukup hanya menghubungi kepala lingkungan (kepling) masing-masing. Nanti Kepling bersama dengan petugas dari Kelurahan akan datang ke rumah warga untuk menjemput berkas yang telah disiapkan.
 
"Warga hanya tinggal menunggu di rumah dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan, nanti akan ada petugas dari Kelurahan bersama Kepling yang akan menjemput berkas milik warga dirumah masing-masing," jelas nya. .
 
Setelah berkas dijemput dari rumah warga lanjutnya, petugas dari kelurahan dan kepling akan membawa berkas tersebut ke kantor kelurahan lalu menyerahkannya ke kantor kecamatan untuk di proses.
 
"Setelah selesai diproses, akte kelahiran maupun akte kematian tersebut akan diantar langsung kerumah warga masing - masing," lanjutnya. 
 
Ia berharap pelayanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian. Sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus administrasi kependudukan.