PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) melalui Badan Kepegawian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Diklat Induksi Guru Pemula di lingkungan Pemkab Palas. Kegiatan Diklat Induksi Guru Pemula berlangsung lima hari dimulai 7-11 Agustus 2023,di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Senin (7/8/2023).

Pelaksanaan diklat ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 27 Tahun 2010 tentang program induksi bagi guru pemula bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta diklat tentang langkah-langkah pelaksanaan program induksi guru pemula khususnya bagi guru yang baru lulus CPNS  atau yang baru diangkat sabagai PNS.

Plt Bupati Padanglawas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,C.Ht,MM,M.Si,MH melalui Plt. Kaban BKPSDM,Drs.Irwan Halomoan Hasibuan,MM mengatakan dikkat  induksi guru pemula merupakan tahap penting dalam pengembangan profesi berkelanjutan (PPB ) bagi seorang guru.

Oleh karena itu, lanjutnya, pelaksanaannya harus sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kemitraan diantara para guru dalam pendekatan pembelajaran profesional. 

Menurutnya, induksi adalah adalah proses pembelajaran untuk menjadi guru dan pembelajaran tentang profesi guru serta merupakan proses perkembangan kepribadian. 

"Melalui diklat induksi guru pemula sebagai  kegiatan orientasi pelatihan di tempat kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pemebelajaran dan konseling bagi guru pemula pada sekolah ditempat tugasnya," kata Irwan Halomoan.

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara BKPSDM dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas untuk kegiatan diklat induksi guru pemula di lingkungan pemerintahan.

"Khususnya guru yang mengikuti diklat induksi guru pemula merupakan guru CPNS formasi umum Tahun 2019 lalu," terangnya.

Kata Irwan Halomoan, program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan.

Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. 

Selain itu, ia menambahkan melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.

Selain itu, berfungsi untuk  memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah dan lingkungannya kumpulan lengkap.

Ia berharap, peserta yang mengikuyi diklat induksi guru pemula ini dapat mengikuti kegiatan dengan serius karena sangat penting sebagai  pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.

"Ilmu yang diperoleh selama mengikuti diklat dapat diterapkan disekolah untuk memberikan pelayanan prima ke masyatakat sesuai visi -misi Kabupaten Palas beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya, Bercahaya," tutupnya.

Sebelumnya Kabid Pengembangan Kompetensi dan Aparatur, Fitri Yani Lubis S.Pd mengatakan tujuan diklat ini untuk membimbing guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah.

Selain itu, membantu guru pemula agar mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional sesuai tupoksi dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat.

"Diklat Induksi Guru Pemula ini diikuti  61 orang  peserta dari formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemkab Palas," terangnya. 

Nasasumber kegiatan diklat menghadirkan, dua orang dari Widyaswara dari Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Lokasi Bidang Pembangunan dan Listrik, Dr.Wanti Simanjuntak M.Pd dan Mujur Sahata Edi Suwandi Matondang S.Pd, M.Si.

Turut hadir, Asisten III Drs.H.Amir Soleh Nasution, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ,Hj Rowida Wati Suriani,S.Pd dan Kabid GTK DisdikbudLaskar Nasution S.Pd, M.Pd.