Toba - Personil Polsek Lumban Julu jajaran Polres Toba bersama Masyarakat secara bersama sama melaksanakan pemadaman titik api Jumat, (04/08/2023) sekira pukul 23.00 Wib. Nyala api terdeteksi dan diketahui dari aplikasi lancang kuning tepatnya berada di wilayah Desa Doloksaribu Janji Matogu Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas AKP.Bungaran Samosir Minggu, (06/08/2023) kepada www.gosumut.com melalui pesan singkat SMS WahtsApp menjelaskan, diketahuinya titik api di Desa Doloksaribu Janji Matogu Kecamatan Uluan berkat deteksi dini mwnggunakan aplikasi lancang kuning.

Begitu kita mengstahui ada titik api langsung dilakukan pengecekan pada titik koordinat hot spot tersebut, ternyata Titik Api berasal dari Perladangan Sisangge Desa Dolok Saribu Janji Matogu Kecamatan Uluan.

Begitu nyala api diketahui Polres Toba langsung memerintahkan jajaran personilnya Polsek Lumbanjulu untuk segera melakukan pengecekan dan tindakan pengamanan.

Setiba di lokasi, Personil menemukan adanya titik kordinat api, namun api telah padam dikarenakan situasi pada saat kejadian di lokasi situasi kondisi cuaca hujan deras membuat api cepat padam.

Ditambahkannya, kami tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat disaat melakukan pembukaaan atau membersihkan lahan jangan dilakukan dengan cara di membakar.

Bila hal itu dipaksakan dilakuakn dan mengakibatkan lahan lainnya ikut terbakar apalagi lokasi Hutan yang berdekatan juga ikutvterbakar akibat pembakaran yang dilakukan oleh warga akan ada pidana yang menjerat pelaku karlahut sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Kapolsek Lumbanjulu AKP R.Sembiring menyebutkan, untuk melakukan pengecekan dan pengamanan menurunkan personil pengamanan Bripka S.Nasution dan Bripka S.Siagian dibantu oleh warga masyarakat desa setempat P.Butarbutar, A.Hasibuan dan F.Doloksaribu.

Camat Uluan Drs.Antoni Doloksaribu mengucapkan terima ksih atas respon cepat Polres Toba melalui Polsek Lumbanjulu atas antisipsi dan deteksi dini terjadinya Karhutla.

Disampaikannya, kami pemerintah Kecamatan tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Babinsa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran pada saat mengerjakan lahan pertaniannya.

Hal ini guna untuk mencegah terjadinya kebakaran dan apabila membuka lahan harusnya dilakukan dengan pembabatan lahan bukan langsung dibakar.bila nantinya dilakukan pembakaran harus dijaga dan memastikan api sudah benar benar padam baru meninggalkan lahan pertaniannya yang dibakar suoaya api jangan merambat ke lahan lainnya atau hutan yang berdekatan dengan lahan masing masing.tandasnya.