Medan - Advokat Dwi Ngai Sinaga SH MH, menjadi yang pertama mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Medan periode 2023-2027.


Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Sumatera Utara (Sumut) itu telah mendaftarkan diri pada Rabu (2/8/2023) lalu, di Kantor DPC Peradi RBA Kota Medan, di Jalan HM Said, Nomor 20/124, Medan Perjuangan, Kota Medan.

Deklarasi pencalonan Dwi Ngai Sinaga yang telah memenuhi persyaratan tersebut digelar di salah satu Cafe di Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (4/8/2023) sore.

"Saya, Dwi Ngai Sinaga SH MH dengan tegas menyatakan maju di pemilihan Ketua Peradi RBA Kota Medan Periode 2023-2027," kata Dwi Ngai Sinaga didampingi puluhan Advokat yang tergabung di Peradi RBA Kota Medan.

Jika dirinya terpilih sebagai Ketua DPC Peradi RBA Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga menyampaikan bahwa program pertamanya yakni menciptakan anggota Peradi yang memiliki kualitas dan terpercaya dalam mendampingi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

Selain itu, sambung Dwi Ngai Sinaga, dalam visi misinya, Ia juga akan membantu masyarakat dalam mengatasi masalah hukum yang dihadapi dan memberdayakan masyarakat dalam rangka penegakkan hukum, menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Sumatera Utara.

"Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui terciptanya kepastian hukum dan rasa aman, menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua lapisan masyarakat Sumatera Utara serta terus berinovasi dan menyesuaikan perkembangan organisasi dan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Sumatera Utara," pungkasnya.

Sementara itu, Advokat dari Peradi RBA Medan, Benyamin Siregar SH dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Dwi Ngai Sinaga sebagai Ketua DPC Peradi RBA Kota Medan Periode 2023-2027.

"Dengan tegas kami akan mendukung habis-habisan, kami akan tampilkan bahwa calon ketua kami ini peduli terhadap masyarakat siapa pun yang butuh bantuan kami akan dukung. Kami yakin kalo Dwi Ngai Sinaga terpilih, kesejahteraan daripada Advokat Peradi RBA Medan akan lebih terjamin," ujarnya.

Dukungan yang sama juga disampaikan Advokat Parhimpunan Napitupulu SH. Menurutnya, Dwi Ngai Sinaga layak dan berkompeten menjadi Ketua Peradi RBA Kota Medan yang mengayomi dan peduli dengan anggota maupun masyarakat yang memperjuangkan keadilan.

"Kami sangat mendukung abangda kami, Dwi Ngai Sinaga SH MH sebagai Ketua Peradi RBA Kota Medan Periode 2023-2027 yang telah memenuhi persyaratan. Kami yakni abangda Dwi Ngai Sinaga akan menjadi Ketua yang dapat memajukan Peradi RBA Kota Medan," katanya.

Sementara itu, Sugiharti SH mewakili Advokat Perempuan menyatakan dukungannya dan mendoakan Dwi Ngai Sinaga nantinya terpilih menjadi Ketua Peradi RBA Kota Medan.

"Kami Advokat Perempuan yang tergabung di Peradi RBA Kota Medan mendukung penuh bang Dwi Ngai Sinaga menjadi Ketua. Keinginan kami, setelah nanti terpilihnya bang Dwi, terus mendukung kami pengacara perempuan untuk lebih berani dan maju lagi. Jadi tetap mensupport dan tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki terutama bicara tentang gender," sebutnya.

Diketahui, DPC Peradi RBA Kota Medan akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk pemilihan Ketua Peradi RBA Kota Medan Periode 2023-2027 / 2024-2028. Namun, hingga saat ini, baru Dwi Ngai Sinaga yang telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua DPC Peradi RBA Kota Medan.*