PALAS - Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Padanglawas (Palas), Selasa (1/8/2023). Kunjungan ini dalam rangakian penilai tahunan terhadap pemerintahan terkait penyelenggaran pelayanan publik di lingkungan Pemkab Palas.

Tim Ombudsman kunjungi Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disambut oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil) Dra.Hj Nelly Suriani dan jajaran.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar diwakili oleh anggotanya, Edward, Ricky dan Melky melakukan pemantuan fasilitas hingga penyelenggaraan pelayanan publik.

Edward dan Ricky didampingi langsung Kadis Disdukcapil, Dra. Hj Nelly Suruani Hasibuan beserta jajarannya meninjua fasilitas pelayanan publik di Dinas tersebut sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI setiap tahunnya.

Dalam tinjauan itu, juga dilakukan pemeriksaan fasilitas dan pengecekan sarana kelengkapan pelayanan publik.

"Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah," kata Edward.

Dikatakan, penyelenggaan pelayanan publik ternasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Palas,Dra,Hj Nelly Suriani Hasibuan mengatakan, pemerintah kabupaten Palas terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui layanan langsung maupun layanan online.

"Predikat zona hijau yang didapatkan pada tahun 2022 tahun yang lalu,untuk terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan kedepan khususnya pelayanan publik," katanya.

Ia berharap, dengan adanya penilaian tahunan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan akan menjadi lebih baik kedepan.