TOBA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai Kabupaten (Pemkab) Toba saat ini mengalami darurat seksual terhadap anak. Namun sayangnya, pemerintah terkesan belum menunjukkan perannya. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerjanya ke Mako Polres Toba sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Toba dan jajarannya atas reaksi dan respon cepatnya Kapolres Toba menangani berbagai tindakan kejahatan kasus cabul terhadap anak dibawah umur, Rabu (26/7/2023).
 
Arist Merdeka Siarit menyampaikan, dominan para pelaku tindak kejahatan seksual yang terjadi di Toba adalah orang terdekat korban. 
 
"Hal yang terjadi tersebut merupakan sesuatu diluar nalar yang tak masuk akal mengingat daerah Toba kental dengan kultur dan sifat adat budaya Bataknya," ujarnya yang hadir di Toba dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
 
Dijelaskannya, melihat tema ini jelas beban tanggung jawabnya sangat berat. Apalagi jika dihubungkan dengan situasi saat ini di Toba. 
 
"Kemungkinan besar kita memprediksi masih banyak peristiwa memalukan ini yang terjadi di daerah kita. Selain yang telah berhasil diungkap Polres Toba. Tentu ini tidak bisa kita ketahui ada kemungkinan dikarenakan rasa malu dan menganggap kejadian itu aib besar maka mereka menutupinya. Di mana si oknum pelakunya adalah orang terdekat korban yang seharusnya dia adalah garda terdepan untuk melindungi korban," ujar Arist Merdeka. 
 
"Dalam dua atau tiga tahun terakhir ini, Toba itu sudah darurat dalam tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang oknum pelakunya adalah keluarga kandung (dekat). Berdasarkan informasi dan data yang terjadi dominasinya itu adalah 52 persen dilakukan oleh orang terdekat. Dengan hal ini sungguh yang tak bisa diterima oleh akal sehat kita," tuturnya. 
 
Lanjutnya, dalam upaya memberantas peristiwa tak senonoh ini, peran dan kontribusi pemerintah dalam mengantisipasi kasus kejahatan seksual sangatlah penting. Hal ini mengingat adanya anggaran khsusus untuk bidang PPA di Dinas PMD yang dianggarkan sesuai amanah Undang Undang dan peran oemerintah dalam Perlindungan PPA (Perlindungan Perempuan Anak).
 
"Pertanyaan saya, ada apa sebenarnya dengan Toba ini, kok terjadi degradasi sifat seperti itu di Tanah Batak Toba tercinta ini? Itulah yang mendorong saya bahwa penegakan hukum itu sangatlah penting.disamping itu, pemberdayaan masyarakat juga sangat penting yang tentunya didukung penuh dari pemerintah daerah," sambungnya. 
 
Arist Merdeka menambahkan dalam beberapa peristiwa percabulan anak dibawah umur dan sedarah yang telah terjadi di Toba, pemerintah Toba belum hadir menunjukkan peranannya dalam mengantisipasi dan menangani kasus kejahatan seksual tersebut. 
 
"Tentunya disinilah, peran pemerintah seharusnya hadir. Tetapi, ini nampaknya belum hadir. Artinya, tidak komprehensif, masih terpotong-potong," lanjutnya. 
 
Hadirnya Arist Merdeka Sirait di Mako Polres Toba untuk memberikan apresiasi kepada Polri karena relatif cepat mengungkap beberapa kasus kejahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Toba. 
 
"Karena penegakan hukum itu penting, maka saya berikan penghargaan kepada pihak kepolisian, sebagai penyidik yang menangani kasus ini dengan cepat. Ada juga yang lambat, kita tidak pungkiri itu," sebutnya. 
 
"Semoga dengan pemberian penghargaan ini, Pak Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat Thayeb,S.H,S.I.K mendorong jajarannya khususnya para penyidik itu membuka diri khususnya bagi yang punya perspektif terhadap perlindungan anak. Toba ini sudah darurat kejahatan seksual," tegasnya.
 
Dalam perjalanan waktu dari semenjak bulan Januari 2023, sebanyak 17 kasus cabul yang sudah dan sedang ditangani oleh Polres Toba melalui Unit PPA Satreskrim Polres Toba.
 
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan, dirinya akan memberikan perhatian khusus pada kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. 
 
Iptu Wilson dalam harapannya memyebutkan, pihaknya pasti akan bertindak tegas dan akurat dalam menangani kasus cabul terhadap anak dibawah umur dan sedarah maupun kasus cabul lainnya. 
 
"Saya bertugas di Polres Toba menjadi Kasat Reskrim baru beberala Minggu ini pak setelah sebelumnya bertugas di Polres Kodya P.Siantar," ujarnya. 
 
Ia menambahkan, dalam kasus PPA ini, harus ditangani dengan respon dan reaksi lebih cepat dan akurat. Karena dari bulan Januari hingga Juli ini, ada 17 kasus yang terjadi dan sedang ditangani dalam penyedikan.
 
Sebelumnya kepada wartawan Iptu Wilson Manahan Panjaitan menyebutkan, dari 17 kasus yang disampaikan pelapor ke pihak Polres, 5 kasus tersebut sudah berada pada tahap sidik dan yang lainnya pada proses lidik.
 
"Dan untuk 17 kasus ini, untuk tahap lidik ada sekitar 12 dan yang sudah tahap sidik ada 5 kasus," sambungnya
 
Ia menjelaskan, para pelaku cabul terhadap anak di bawah umur ini kerap dilakukan orang-orang terdekat korban. Pada bulan Juli, ada 7 kasus yang telah dilaporkan ke pihak mereka. 
 
"Selama bulan Juli, ada sekitar 7 Laporan Polisi. Yang tujuh LP, dua sudah kita tahan dan 5 kasus lagi masih lidik. 
 
"Pada umumnya, pelaku adalah punya hubungan keluarga dengan korban atau setidaknya berada di kampung itu juga," ujarnya.
 
Ia juga meminta masyarakat agar menyampaikan laporan dan pengaduan manakala ada kasus cabul di tempatnya masing-masing ke pihak Polres Toba.