MEDAN - Geruduk (Gerakan Perempuan Sumut Untuk Demokrasi) yang tergabung dari berbagai NGO dan aktivis perempuan, melaporkan BAWASLU RI ke Komnas Perempuan. Geruduk diterima Tim Komnas Perempuan melalui media Zoom, Rabu, 26 juli 2023 antara lain Maria Ulfa Anshor, Dewi Kanti, Olivia Salampessy, Veriyanto Sitohang, Bahrul F Perempuan.

Juru Bicara Geruduk Sarma Hutajulu mengungkapkan ada sejumlah pasal yang diabaikan oleh Bawaslu RI terhadap ketidakpatuhannya mentaati hak konstitusional keterwakilan perempuan sebagaimana tegas telah diperintahkan Pasal 92 point 11 tentang UU Pemilu, bahwa kenaggotaan Bawaslu RI Prov dan Kab/kota harus memperhatikan kedudukan keterwakilan 30% perempuan.

Inkonsistensi Bawaslu RI ini dinilai merupakan pembohongan publik, yang pada sebelumnya telah membuka perpanjangan penjaringan calon anggota perempuan selama 3 (tiga) hari pada saat seleksi bawaslu.

Di samping itu, ketidakprofesionalisme Bawaslu RI, perlu dipertanyakan sebagaimana melakukan pembiaran kekosongan hukum terhadap pelaksana penyelenggara bawaslu provinsi pada tanggal 17 Juli 2023, yang secara kasat mata melakukan pelantikan yang dipaksakan 15 jam setelah pengumuman yang telah mereka umumkan.

"Hal ini perlu dipertanyakan terhadap asas profesionalitas Bawaslu RI, yang sangat bertentangan dengan nilai profesionalisme dan asas pelayanan public yang baik. Untuk itu Geruduk meminta komnas perempuan untuk memanggil anggota Bawaslu RI guna pertanggung jawaban terhadap pelanggaran konstitusi keterwakilan perempuan," sebut Sarma.

Saat ini Geruduk telah melaporkan seluruh personil Bawaslu RI ke DKPP sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan yang dilakukan BAWASLU RI terhadap para anggota Geruduk dan meminta Komnas Perempuan bisa melakukan advokasi terhadap Pengaduan yang dilakukan.

Tim Komnas Perempuan dalam diskusi pengaduan menyampaikan apresiasi terhadap Gerakan yang dilakukan anggota Geruduk, dan berharap semoga Upaya yang dilakukan Geruduk bisa diikuti wilayah provinsi lainnya, sebagaimana penempatan keterwakilan perempuan sangat jauh dari harapan bahkan nihil sama sekal. Lebih lanjut Komnas Perempuan juga akan segera melakukan kolaborasi dengan mitra Lembaga terkait lainnya, terhadap inkonsistensi Bawaslu RI sebagai strategi pengembangan kedepan guna meminamilisir ketidak patuhan dari berbagai penyelenggara Pemilu.