MEDAN - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah 1 Medan, Ridho Pamungkas meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan penyaluran gas elpiji 3 kg. Pasalnya kelangkaan gas elpiji 3kg yang terjadi di Medan dan Deli Serdang beberapa hari terakhir ini disinyalir dipicu disparitas harga gas PSO dengan non PSO.
 
Hal tersebut diungkapkannya usai 'memanggil' Pimpinan Pertamina Marketing Operation Region I yang dihadiri Sales Branch Manager Region I, Staleva Putra Ghita Daulay.
 
"KPPU berharap Pertamina dan pemerintah segera dapat merealisasikan subsidi tepat sasaran kepada mereka yang berhak, yakni masyarakat miskin, UMKM, petani dan nelayan yang mengikuti program konversi," ujarnya. 
 
Ia juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku yang dipicu oleh disparitas harga gas PSO dengan non PSO serta masyarakat untuk tidak panic buying dalam pembelian gas 3 kg, karena hal itu dapat memicu spekulan untuk bermain dan masyarakat melakukan penimbunan.
 
Sebagaimana diketahui gas elpiji 3 kg beberapa hari terakhir mengalami kelangkaan di Kota Medan dan Deli Serdang. Sehingga menyebabkan masyarakat kocar-kacir untuk mendapatkannya. 
 
Ia menjelaskan produksi dan penyaluran barang bersubsidi seperti gas 3 kg sudah ada pengawasannya dari pemerintah. Namun demikian, kelangkaan yang terjadi disinyalir karena adanya praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini mengingat Pertamina merupakan satu-satunya pelaku usaha yang memproduksi dan menyalurkan gas subsidi elpiji 3 kg. 
 
Ridho menambahkan dari hasil diskusi dengan Pertamina, pihaknya mendapatkan penjelasan kelangkaan elpiji 3 kg ini mulai terjadi pasca Hari Raya Idul Adha. Sebab terdapat hari libur yang cukup panjang dan banyak masyarakat yang menggunakan gas untuk memasak daging. 
 
Sementara untuk mengantisipasi tingginya permintaan dari masyarakat, pihak Pertamina mengklaim telah meningkatkan penyaluran gas di wilayah Sumut, khususnya untuk Deli Serdang dan Medan.
 
Jumlah penyerapan konsumsi elpiji 3 kg untuk Sumut saat ini sudah plus 7 persen dari kuota yang telah diberikan pemerintah. Peningkatan untuk sales area Medan plus 3 persen. Artinya pasokan bulan ini sudah lebih besar 3 persen dibanding bulan sebelumnya. 
 
Ia menambahkan, selama ini Pertamina juga hanya dapat mengontrol sampai pada tingkat agen saja. Sementara untuk pangkalan sifatnya hanya monitoring. Sementara bagaimana penjualan dan penyaluran dari pangkalan sampai dengan konsumen akhir diluar kewenangan Pertamina. Kontrol dalam hal ini terkait dengan pengaturan jumlah kuota untuk masing-masing pangkalan dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
 
"Jika ada agen atau pangkalan yang bermain dengan menetapkan harga diatas HET dan melakukan penimbunan gas LPG 3 kg maka akan segera ditindak dan sanksinya bisa pemutusan kontrak kerjasama. Sejauh ini , penyaluran dari agen ke pangkalan dilakukan secara terjadwal dan jumlah pasokan normal. Dengan pembatasan jumlah pengambilan di tiap pangkalan maksimal tiga ribu tabung per bulan, tidak ada pangkalan yang secara tiba-tiba permintaannya melonjak. Sementara di tingkat pengecer, harga yang terbentuk merupakan mekanisme pasar. Bisa jadi pengecer yang menjual gas di atas HET," paparnya.