PADANGSIDIMPUAN - Seorang anak di Kota Padangsidimpuan menganiaya kedua orangtuanya hingga luka parah. Pria brutal itu Ismail Lubis (30) yang ditangkap polisi usai memukuli kedua orang tuanya dengan menggunakan kayu bakar dirumah mereka di Jalan Mgr Maradat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Rabu (19/7/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, melalui Plt Kasi Humas, Kompol Lindung Sihaloho, pada Kamis (20/7/2023) pada rilis resminya ke awak media mengatakan, peristiwa itu terjadi kemarin sekira pukul 07.00 WIB di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.

Adapun kedua korban, dikatakan Lindung Sihaloho, yakni ayahnya, Syamsir Lubis (54) dan Ibunya Masliani Nasution (49).

"Menurut keterangan saksi pelapor dan korban, terlapor tersinggung saat ditegur ayahnya menggunakan air yang ditampung berlebihan, padahal di rumah mereka air terbatas," ujar Lindung

Lanjut dikatakan Lindung Sihaloho, peristiwa itu berawal saat abang korban mendapat informasi bahwa adiknya telah dianiayai oleh pelaku. Abang korban yang mengetahui itu pun langsung menuju rumah korban.

Dirumah korban, si abang korban menemukan adiknya, Syamsir Lubis (54) mengalami sejumlah luka di kepala, tangan kiri patah dan luka di bagian kaki kiri.

Sedangkan Masliani Nasution (49) mengalami luka di tangan kirinya. Atas kejadian itu, abang korban membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan.

"Petugas yang menuju TKP mengamankan pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Lindung Sihaloho.***