LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jonly HW.Purba., S.H telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana permainan judi jenis tebakan angka togel Hongkong (HK). TA alias Tombang (47) diamankan pada Sabtu 15 Juli 2023 sekira pukul 21.40 wib di kediamannya tepatnya DI Dusun Teluk Binjai, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara. 
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap., S.H., M.H menjelaskan, penangkapan berawal saat tim unit Reskrim Polsek Kulauh Hilir mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan judi jenis tebakan angka Hongkong (HK) di Dsn. Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kec Kualuh Hilir Kab Labuhan Batu Utara. 
 
"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut, dan pukul 21.40 wib tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku inisial TA alias Tombang yang berada di rumahnya sedang melakukan permainan (menulis) judi jenis tebakan angka Hongkong (HK)," sebut Kapolsek, Minggu (16/7/2023).
 
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 buah buku bertuliskan angka-angka tebakan Togel Hongkong (HK), 1 buah pulpen, 1 (satu) buah HP Merek Nokia warna Hitam, Uang tunai Rp. 72.000 dengan rincian uang pecahan Rp.10.000 sebanyak 5 lembar, uang pecahan Rp.5.000 sebanyak 4 lembar, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 1 lembar. 
 
"Selanjutnya tim mengamankan BB dan membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hilir untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.