ASAHAN - Keresahan emak-emak Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan telah meluap karena adanya lokasi perjudian tembak ikan yang berkedok aduh ketangkasan. Dari itu, Emak-emak yang tergabung dari kelompok perwiritan bersama personil Polsek Simpang Empat, Polres Asahan melakukan aksi penggerebekan lokasi judi tersebut yang bertempat di Dusun X, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu malam (8/7/2023).
 
Awalnya, personil Polsek Simpang Empat mendapatkan informasi bahwa di sebuah ruko di desa tersebut terlah dijadikan sebagai lokasi judi tembak ikan.
 
Kemudian, Bhabinkamtibmas beserta personil Polsek Simpang Empat dan Emak-emak langsung mendatangi TKP.
 
Di TKP, kondisi mesin tembak ikan dalam keadaan mati dan tidak ada permainan. Walaupun tak ada permainan, tapi emosi Emak-emak tetap meledak. Para kaum hawa berusaha melakukan pengrusakan mesin judi itu.
 
Personil Polsek Simpang Empat pun tidak membiarkan kegiatan anarkis yang dilakukan oleh Emak-emak yang sedang emosi itu. Para personil menghimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dan tidak melakukan pengrusakan benda apapun.
 
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Said Husein bersama personil pun turut ke TKP untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
 
Dirinya menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut belum ada orang yang diamankan karena sedang tidak ada permainan.
 
"Untuk saat ini tidak ada orang yang kami amankan. Karena tidak ada permainan disaat kami melakukan penggerebekan bersama ibu-ibu perwiritan," terangnya.
 
Sementara, kata AKP Husein, meja judi tembak ikan sebanyak 10 unit akan diamankan ke Polres Asahan.
 
"Semua meja judi ini akan kami bawa dan amankan ke Polres Asahan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
 
Di lokasi, seorang emak-emak mengucapkan terimakasih kepada Polsek Simpang Empat dan Polres Asahan yang sigap beraksi dalam kejadian tersebut.
 
"Seperti ini lah Polisi yang kami inginkan. Cepat dan peduli terhadap laporan kami," katanya.
 
Emak-emak di Asahan bersama Sat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat saat melakukan penggerebekan tempat judi tembak ikan.