SIMALUNGUN - Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, melaksanakan razia ke kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (6/7/2023). Razia rutin yang dilakukan tersebut, dipimpin langsung KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, yang diikuti jajaran regu pengamanan Lapas, serta staff. 

"Jadi razia yang kita lakukan ini untuk memastikan para WBP tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kita juga melakukan kegiatan itu (Razia) sesuai dengan SOP," ucap Ucok melalui pesan tertulisnya, Jumat (7/7/2023). 

Ucok mengungkapkan, dalam razia rutin itu mereka menggeledah beberapa blok hunian seperti Blok Mapenaling dan Straffsel. Dari kedua blok tersebut, semua WBP dilakukan pemeriksaan. 

"Saat kita melakukan penggeledahan baik didalam blok hunian maupun kepada para WBP, kita tidak ada menemukan barang-barang terlarang dan juga benda terlarang," ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, dengan cara seperti ini diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi ini.