TAPTENG - Kejaksaan Negeri Sibolga (Kejari) menggeledah kantor Perbankan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMN) yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Selasa (4/7/2023) siang. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Togap Silalahi selaku kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sibolga dan tim lainnya.
 
Di lokasi satu persatu dokumen dan komputer kepemilikan kantor perbankan tersebut diperiksa satuan Pidsus.
 
Pihaknya mengenakan rompi berwarna hitam liris merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.
 
Plt Kejaksaan Negeri Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto didampingi Kasi Pidsus, Togap Silalahi dan Kasi Intel, Julio M Ramandre menjelaskan menggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian dugaan adanya tindakan korupsi.
 
"Benar adanya penggeledehan di salah satu BUMN yang ada di wilayah Sibolga, di pimpin  langsung oleh Kasi Pidsus. Pertama penggeledahan dokumen untuk memperkuat pembuktian dalam perkara korupsi," kata Wisnu.
 
Masih kata Wisnu, diperkirakan kerugian Negara program Kredit Perusahaan Pedesaan (Kupedes) dari tahun 2019/2020 tertotal mencapai Rp 2.950 miliar.
 
Modus operandinya, pengajuan kredit kemudian setelah cair dan macet pembayaran lalu ada penyimpangan dengan dokumen fiktif. 
 
Ditambah lagi dengan agunan yang tidak sesuai alias fiktif dan hasil dilapangan dengan salah satu usaha yang harus menjadi syarat juga fiktif. 
 
"Proses penyelidikan dilakukan sejak bulan Maret tahun 2023, berdasarkan laporan dari masyarakat. Yang dibawa tadi dari kantor Perbankan tadi ada sejumlah dokumen pengajuan kredit, rekening koran dan aplikasi," jelasnya.
 
"Dilakukanya penggeledahan tersebut menunjukkan pembuktian siapa nanti siapa akan ditetapkannya menjadi tersangka," timpal Wisnu.