PERBAUNGAN - Sejumlah pengurus Forda UKM Sergai nyaris bentrok dengan petugas P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) di Jalan Cempaka Perbaungan Serdang Bedagai, Selasa 4 Juli 2023. Awal mula bentrok terjadi ketika rumah warga bernama Sofian, anggota Forda UKM Sergai tidak terima rumahnya dituding mencuri listrik.

Keributan menjadi perhatian warga sekitar, karena Sofian dan pengurus Forda UKM Sergai tetap melarang petugas P2TL memutus aliran listrik. Akibat penolakan Forda UKM Sergai, P2TL mundur tapi mengancam akan balik besok hari (Rabu 5 Juli 2023-red).

Padahal beberapa jam sebelumnya masih di hari yang sama, dirinya juga telah melakukan pertemuan dengan Gilang Supervisor Transaksi Energi ULP PLN Perbaungan Selasa 4 Juli 2023 siang di kantornya ditemani pengurus Forda UKM Sumut dan Forda UKM Sergai.

Namun pada pertemuan tersebut malah tidak ada solusi selain anjuran dari Gilang yang mengharuskan denda dibayarkan dan bisa dibayarkan dengan cicil.

"Saya keberatan karena meteran masih disegel tapi saya malah diharuskan membayar Rp 52 juta dan bisa cicil maksimal 6 bulan. Jika tidak bayar akan diputus hari ini juga, " ungkapnya.

"Pembayaran denda harus dilakukan dengan dua pilihan, bisa dilakukan menyicil maupun bayar kontan. Ini aneh, karena saya juga merasa dijebak karena kunjungan petugas P2TL seperti sudah direncanakan." tambahnya.

Sofian mengatakan oknum P2TL seperti sudah merencanakan aksinya. "Ada oknum yang sudah disiapkan untuk merekam semua kegiatan dalam aksi untuk memeriksa meteran listrik saya. Kesannya saya sudah melakukan kejahatan pencurian listrik dan merugikan negara." bebernya.

Sofian menceritakan kronologinya, Tim Opal mendatangi rumahnya pada 19 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.

"Tiba-tiba petugasnya bilang mau mengecek meteran kemudian dikasih masuk dan langsung naik memotong segel meteran dan setelah dicek mereka menuduh kabelnya terbalik," ungkap Sofian.

Sofian juga heran, rumah yang sudah ditempatinya dan menjadi hak miliknya dua tahun yang lalu, tiba-tiba menjadi masalah tahun ini.

"Kunjungan ini, saya ingat yang datang oknum P2TL langsung mencabut meteran listrik saya. Saya juga ingat siapa saja yang datang ke rumah saya." tandasnya.

Menanggapi hal ini Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman didampingi James Bendahara Forda UKM Sergai memprotes kinerja Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), yang mulai meresahkan konsumen, khususnya masyarakat pengguna tenaga listrik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Hal ini disampaikan oleh Sri Wahyuni saat melakukan temu pers dengan wartawan.

Menurut Sri Wahyuni, ada sejumlah konsumen yang dimintai denda Rp50 juta-Rp80 juta untuk rumah pribadi padahal saat pemeriksaan yang dilakukan P2TL yang lebih sering disebut Tim Opal (Operasi Penertiban Aliran Listrik), meteran yang digunakan warga tersebut masih bersegel.
Kita sedang memetakan modus oknum P2TL yang meneror rumah warga Perbaungan.

"Saya sedang menelusuri beberapa modus yang dilakukan oknum P2TL sehingga meresahkan warga dan dunia usaha di daerah tersebut. Kita meminta Direktur PLN melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala Kanwil PLN Sumut dan Kepala Cabang PLN Sergai. Kinerja bawahan khusus PLN Perbaungan buruk dan jelek. Ini harus diganti." tegasnya.

Lebih lanjut Sri menjelaskan, kalaulah masalah kesalahan ditimpakan ke pelanggan, apa mereka paham tentang hitungan arus yang terpakai dengan hitungan dendanya. Mestinya adalah pihak ketiga yang bisa dijadikan pemandu untuk menjelaskan hitungan pemakaian itu.

"Pelanggan tidak paham tentang hitungan pemakaian dan denda itu, yang paham bongkar pasang kan petugas PLN, jadi mau didenda berapapun kalau secara sepihak penetapannya ya ga benarlah itu," tambahnya.

Terkait permasalahan ini, Ketua Ombudsman, Abyadi Siregar ketika dikonfirmasi, menyarankan agar pelanggan membuat laporan ke Ombudsman agar bisa dipertanyakan langsung ke pihak terkait.

"Silakan sampaikan saja laporan ke Ombudsman supaya kita bisa undang pihak terkait (PLN) untuk dikonfirmasi lebih lanjut," jelasnya.