SERGAI - Ketua Forda UKM Provinsi Sumatera Sri Wahyuni Nukman didampingi James Bendahara Forda UKM Sergai memprotes kinerja Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) yang mulai meresahkan konsumen, khususnya masyarakat pengguna tenaga listrik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).


Menurut Sri Wahyuni, ada banyak konsumen PLN yang dimintai denda berkisar 50-80 juta rupiah untuk rumah pribadi. Padahal saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Opal meteran tersebut masih bersegel.

Safian warga Jalan Cempaka Sergai yang menjadi korban kepada wartawan menjelaskan, saat itu Tim Opal mendatangi rumahnya pada 19 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.

"Tiba-tiba petugasnya bilang mau mengecek meteran kemudian dikasih masuk dan langsung naik memotong segel meteran dan setelah dicek mereka menuduh kabelnya terbalik," ungkap Sofian.

Sofian yang tak pernah paham tentang listrik merasa heran karena selama ini dia tidak pernah menyentuh meteran listrik tersebut dan sebelumnya juga yang memasang meteran tersebut adalah petugas PLN kemudian mengatakan tidak mengetahui hal itu.

Selanjutnya 3 orang teman dari petugas Opal itu langsung mendatangi korban dan kemudian mengatakan kalau meteran listriknya ini bermasalah dan Sofian diminta untuk langsung datang ke kantor Cabang PLN Jalan Teratai Perbaungan

"Besoknya Saya datang ke kantor PLN dan menemui Christin pegawai PLN lalu pihak PLN mengatakan ini bapak kena denda Rp 50 juta.
Hanya karena kabel terbalik," ujarnya.

Bahkan Sofian yang setiap bulannya membayar tagihan rekening listriknya mencapai Rp800 ribu-Rp1 juta setiap bulannya juga diancam kalau tidak membayar rumahnya tidak boleh dialiri listrik lagi.

Peristiwa yang sama dialami Lien In warga Jalan Nusa Indah yang membeli rumah pada tahun 2022, kemudian membangun bangunan baru rumah pribadinya. Oleh petugas pencatat meteran menawarkan untuk menaikkan daya dengan harga terjangkau karena sedang ada promo. Tapi tidak ada penjelasan tentang biaya tagihan atau tarifnya sesudah menaikkan daya. Pada tanggal 11 Januari 2023 Daya Listrik dirumahnya dinaikkan dari 5.500 KWH menjadi 7.700 KWH.

"Waktu datang petugas Opal, saya lagi masak di dapur. Karena saya ada usaha jual gas, anggota saya telpon dan mengatakan ada yang mau cek listrik. Pas dibuka pintu kok lama kali, kok ribut begitu. Siap masak saya keluar, saya bilang kita orang awam kita tidak tau itu curi listrik atau enggak," terangnya.

Petugas Opal lalu mempermasalahkan yang di dalam meteran katanya ada cantolan seperti jamper begitu dan memang jamper itu pernah putus karena meterannya sudah terlalu berkarat.

"Ini meteran mau dibawa karena dituding memperlambat. Maka saya tidak mau teken tetapi karena ada polisi dan ada tentara terpaksa diteken anggota saya, " imbuhnya.