LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tindak pidana pencurian, berinisial M aluas Mul, Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 16.00 di Dusun V Padang Lais, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menerangkan, pelaku diamankan dalam menindaklanjuti Laporan polisi LP/ B/ 227/VI/2023/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Tanggal 21 Juli 2023 dengan pelapor Sumarno.

Kasat menjelaskan, setelah menerima laporan Sumarno warga Dusun V Padang Lais, unit opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom melakukan respon cepat dengan cara lidik keberadaan terduga pelaku yang ternyata terduga sedang berada di rumah di Dusun V Padang Lais, Desa Bandar Lama.

"Setelah diamankan dan diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada Minggu 18 Juli 2023 sekira pukul 18.30 di rumah Sumarno dengan cara merusak jendela rumah tersebut dan masuk ke dalam rumah mengambil tabung gas dan sebuah mesin air merk panasonic yang di simpannya," beber Kasat.

Selanjutnya tim dan terduga pelaku mengamankan 1buah tabung gas dan 1 buah mesin air merk panasonic dan membawanya ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362," tandasnya.