MEDAN - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Keputusan MK mendapat apresiasi dari seluruh kalanga termasuk partai politik. Mereka ramai-ramai mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah berpihak kepada rakyat.

"Pastinya kita sangat memberikan apresiasi soal keputusan MK yang telah memutuskan Pemilu 2024 ini tetap menggunakan sistem proporsional terbuka," ujar Wakil Pimda Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Sumut, Ferdinan Ghodang SE SH MH, Jumat (16/6/2023).

Menurut Ferdinan, sistem proporsional terbuka tersebut sangat bagus untuk rakyat. Di mana, sistem ini membuat rakyat tidak salah memilih perwakilannya di parlemen.

"Begitu juga dengan calon legislatif. Keputusan sistem proporsional terbuka ini juga cukup adil bagi kader partai politik yang akan berjuang untuk mendapatkan suara rakyat dan rakyat juga dapat mengetahui bagaimana kualitas calon wakilnya, sehingga Pemilu akan menghasilkan para wakil rakyat yang berkualitas," tandasnya.

Di sisi lain, Ferdinan menilai, sistem proporsional terbuka ini juga akan membuat rakyat tahu betul pilihannya dan ini juga akan mengurangi golput, karena ada banyak pilihan yang sesuai dengan kepercayaan rakyat kepada calon-calon yang ada.

"Saya rasa keputusan MK ini sudah sangat sangat tepat, sehingga rakyat punya pilihan siapa wakilnya yang tepat untuk duduk di parlemen. Dalam arti kata, seperti membeli kucing dalam karung. Mereka (rakyat_RED) tahu sosok wakilnya nanti dan ketika duduk nanti mereka juga bisa meminta pertanggungjawaban dari wakilnya itu," urainya.

Sebelumnya, dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi.

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK pada Kamis kemarin.