LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait SH, bersama Ka Polsubsektor Pangkatan Aiptu A.A Rumahorbo dan Anggota Polsek Bilah Hilir Mengamankan 3 orang pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiga pelaku diketahui melakukan pencurian pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 07.30 Wib di Sekolah SD N 06 Pangkatan Desa Kampung padang Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu.
 
Dari peristiwa tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian 5 unit CROOMBOOK merk Acer, 2 unit Infocus merk Acer, 1 unit D Link dan 1 loudspeaker Link dan 1 unit Loudspeaker Merk Astron senilai Rp. 24.700.000.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menyebutkan, kejadian ini diketahui pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 Wib, sewaktu pelapor yang bernama Elfi Zahara selaku kepala sekolah SD Negeri 06 Pangkatan sedang berada di Medan. Di mana guru atas nama Sadam Rijali menelepon pelapor dan memberitahukan bahwa loudspeaker hilang dari dalam ruang guru.
 
Mendapat informasi dari Sadam Rijali, pelapor menghubungi Mahadi Kusuma Rambe untuk mencek informasi yang diberikan oleh Sadam Rijali dan benar saja sekitar pukul.09.00 wib Mahadi Kusuma Rambe menelepon pelapor dan memberitahukan bahwa Inventaris sekolah berupa 5 unit CROOMBOOK merk Acer, 2 unit Infocus merk Acer, 1 unit D Link dan 1 loudspeaker Link dan 1 unit Loudspeaker Merk Astron hilang dari kantor ruang guru.
 
"Kemudian pada Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekitar pukul.07.30 Wib, pelapor datang ke sekolah untuk melihat barang Inventaris sekolah dan benar sudah tidak ada lagi dan selanjutnya pelapor memperhatikan asbes ruang guru sudah dirusak (berlobang) sebagai jalannya pelaku masuk ke ruang guru, dan lalu pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian Polsubsektor Pangkatan. Atas kejadian tersebut pelapor selaku kepala Sekolah SD N 06 Pangkatan merasa keberatan dan dirugikan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir agar pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Kasat Reskrim, Rabu (7/6/2023). 
 
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan personil dari Polsubsektor Pangkatan Polsek Bilah Hilir bahwa pelaku yang melakukan pencurian tersebut adalah AHN alias Abdul Dkk, sehingga team unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama Ka Polsubsektor Pangkatan Polsek Bilah Hilir Aiptu A.A. Rumahorbo langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
 
"Dan pada Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib, team berhasil mengamankan pelaku pertama yang bernama AHN alias Abdul di rumahnya yang berada di Dusun Pekan Kampung Padang, dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang- barang dari SD 06 Pangkatan bersama kedua temannya yang bernama ZFS alias La’o dan ZSR alias Inul, sehingga team langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya," urainya. 
 
Lalu pada pukul 21.30 Wib, team berhasil mengamankan pelaku kedua yang bernama ZFS alias La’o dan juga mengakui perbuatannya, lalu para pelaku menerangkan bahwa barang hasil curian masih disimpan di rumah pelaku lainnnya yang bernama ZSR alias Inul, dan pada Selasa 06 Juni 2023 sekira pukul 00.30 Wib, pelaku ketiga ZSR alias Inul berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu berikut barang bukti berupa 3 unit CROOMBOOK merk Acer dan Charger, 1 unit Infocus merk Acer, 1 unit Loudspeaker Merk Asatron. 
 
"Pelaku Inul juga mengakui bahwa terhadap 2 unit Croombook Merk Acer sedang di instal masing-masing 1 unit di daerah Sigambal dan 1 unit di daerah Aek Nabara, Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.