MADINA - Sebanyak 407 petugas sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipastikan telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Doly Daulay, selaku AR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Madina. 

Doli juga menyebut bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialasi kepada 407 orang petugas sensus, guna merasa aman disaat sedang bekerja. 

"Sosialisasi pada 3 Mei 2023 kemaren kepada 407 petugas sensus sudah kita lakukan disaat mereka melakukan pelatihan sebelum terjun ke lapangan, disitu berkesempatan hadir termasuk saya dan Pak Abdul Kadir Batubara yang juga sebagai AR dari BPJS. Dan sosialisasi itu bertujuan agar para petugas sensus mengetahui bahwa mereka telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPS, jadi meraka terasa terlindungi disaat bekerja, " ujar Doli dari keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (6/6/2023).

Doly menyebut Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti petugas sensus terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Perlindungan ini akan diberikan selama masa tugas mereka yaitu selama 2 bulan

"Bagi Petugas yang nantinya akan dijadikan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan tersebut tanpa ada batasan biaya, seluruhnya ditanggung sesuai kebutuhan medis," ujarnya.


"Dan apabila peserta tersebut meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka Negara akan memberika beasiswa kepada ahli warisnya yaitu 2 orang anak bersekolah mulai dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi. Dan apabila Peserta meninggal dunia diluar hubunga kerja (tidak ada kaitan dengan pekerjaan) maka ahli warisnya akan diberikan santunan sebesar 42 juta rupiah," imbuh Doly. 

Lebih lanjut disampaikan Kasubbag Umum BPS Kabupaten Madina Samsiah Rangkuti, bahwa seluruh petugas sensus akan diberikan perlindungan Jamsostek. 

"Perlindungan ini kami berikan agar seluruh rekan – rekan petugas merasa nyaman dalam bekerja, sesuai slogan BPJS Ketenagakerjaa Kerja Keras Bebas Cemas, jadi rekan – rekan tidak perlu khawatir lagi jika terjadi resiko kecelakaan pada saat bekerja, karena sudah ada yang nanggung seluruh biayanya. Dan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi saja," ucap Samsiah.