TAPTENG - Seorang ibu rumah tangga berinisial Y, warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berharap polisi bisa segera menangkap pelaku rudapaksa terhadap putrinya yang berumur 12 tahun.


Terkait musibah yang dialami anak sulungnya itu, Y mengaku telah membuat laporan resmi kepada Polres Tapteng, pada 23 Mei 2023, lalu.

Kejadian yang menimpa anaknya, membuat hati Y terasa hancur. Sedangkan ayahnya, sudah tiga bulan belum pulang dari laut bekerja pada kapal penangkap ikan.

"Saya tidak sanggup melihat kepedihan dan trauma dialami anak saya. Dia merasa takut disebabkan para pelaku masih bebas berkeliaran," ungkap Y, di rumahnya, Senin (5/6).

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan dari keluarga korban.

"Info dari unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari penyelidikan naik ke penyidikan," terang Gurning kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, anak kandung Y menjadi korban rudapaksa empat orang pria, pada 17 Mei 2023, di lokasi objek wisata Kalangan, Tapteng.