LABURA - Seorang terduga bandar sabu tak berkutik usai digerebek personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di kediamannya tepatnya di Jl. Mesjid link Pekan II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura, Sabtu 03 Juni 2023 sekira pukul 16.30 wib. Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda L. Siringoringo, SH bersama anggota opsnal. 
 
Dari penangkapan RP alias Robet (43) petugas mengamankan barang bukti berupa 1 nuah timbangan digital kecil, 1 buah Handphone Merk Nokia, 1 buah Kaca Pirek, 1 buah Bong dan 18 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika diduga jenis shabu. 
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap, SH, MH menjelaskan kronologis ungkap kasus dan penangkapan. 
 
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus bermula saat tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya ada seseorang sedang menjual, menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, di dalam rumah Jl. Mesjid PKN II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura.
 
"Selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengerebekan di dalam sebuah rumah yang berhasil diamankan 1 orang laki-laki dewasa RP alias Robet," ujarnya. 
 
Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan untuk dijual kembali. 
 
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa Ke Polsek Kualuh Hilir guna diproses dan kemudian dilimpahkan Ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.