MEDAN - Sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara disebut 'tak berdaya' menghadapi proyek multiyears Rp 2,7 triliun yang bermasalah.

Sebab, dari 100 anggota DPRD Sumut, hanya segelintir yang berani angkat bicara soal proyek Rp2,7 T yang bermasalah itu.

Padahal, proyek tanpa payung hukum tersebut kini menjadi perhatian publik hingga meluas ke Ibu Kota Jakarta.

Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe mengatakan, proyek Rp2,7 triliun yang bermasalah tersebut harus diusut tuntas perihal dugaan suap dan korupsinya.

"Jaksa dan KPK kami persilahkan memeriksa 100 anggota DPRD Sumut itu. Kenapa mereka diam? kan ada fungsi pengawasannya. Apakah sudah aman atau cari aman. Nanti pasti ketahuan siapa saja yang sudah aman atau yang mencari aman, jika diperiksa Jaksa atau KPK," ujar Hasanul Arifin Rambe, Selasa (31/5/2023).

Dijelaskannya, proyek multi years rancang bangun jalan dan jembatan Sumatera Utara senilai Rp2,7 triliun yang bermasalah tanpa payung hukum itu telah memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat Sumut.

Mulai putus kontrak, subkon gagal bayar dan pembebasan tugas Kepala Dinas PUPR Bambang Pardede, menjadi bukti proyek multi years itu bermasalah tidak ada tertulis dalam APBD Sumut 2022.

Hanya bermodalkan MoU, Gubsu Edy Rahmayadi dengan 2 pimpinan DPRD Sumut Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.

"Aneh memang DPRD Sumut tidak bulat suaranya mengawasi proyek bermasalah itu. Apa sudah ada bagian yang didapat oleh para anggota dewan itu dari Rp2,7 triliun, sehingga fungsi pengawasan mereka hilang. Jika ada terima, Jaksa dan KPK bisa periksa mereka semua. Biar terungkap siapa saja yang mendapat bagian, dan siapa pula yang menolak bagian," jelas Hasanul Rambe.

Margasu, kata Hasanul, akan melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Sumut untuk mendukung Jaksa dan KPK memeriksa 100 wakil rakyat Sumatera Utara tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan aksi damai di rumah rakyat itu, kita mau tahu siapa saja wakil rakyat Sumut itu yang menerima aksi kita. Kita juga melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Jaksa dan KPK, agar mengetahui aksi yang kita lakukan untuk mendukung pengungkapan kasus adanya dugaan suap dan korupsi pada proyek Rp 2,7T yang bermasalah itu," kata Hasanul.

Selain 100 anggota DPRD Sumut, kata Hasanul, Margasu juga meminta Jaksa dan KPK memeriksa 17 orang yang terlibat langsung dengan proyek Rp2,7 triliun yang bermasalah tersebut.

"Kan sudah ada laporan 17 nama orang yang terlibat dalam proyek bermasalah itu ke KPK. Segerakan pemeriksaan mereka semua. Masyarakat Sumut meminta kepastian hukum dari proyek Rp 2,7 triliun yang bermasalah itu," pungkasnya.*