Labuhanbatu – Satnarkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Perdamean Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (27/05/2023).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua laki-laki diduga pelaku peredaran gelap narkoba.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti plastik klip di dalamnya berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk lokasi yang menjadi sasaran petugas pada giat GKN kali ini, yaitu di Jalan Tapa dan Jalan Aek Riung Kelurahan Perdamean Sigambal Kecamatan Rantau Selatan.

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi ikut terjun langsung ke TKP. Di situ Kasat mengingatkan warga agar peduli dengan kondisi lingkungan di sekitar mereka.

“Pantau juga anak-anak kita, jangan sampai terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba,” imbau Kasat.

Sementara, warga di lingkungan itu juga sangat mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Terimakasih Pak Kapolres Labuhanbatu telah mengatasi keresahan kami, dengan memberantas peredaran narkoba di lingkungan ini. Semoga bapak-bapak yang di sini juga sehat selalu,” ungkap seorang ibu yang tak ingin disebutkan namanya.

Kegiatan GKN kali ini selain menekan peredaran narkoba, juga tindak lanjut dari aduan masyarakat (Dumas) yang resah dengan peredaran narkotika di Jalan Tapa.