PALAS - KPU Padanglawas (Palas) melakukan koordinasi ke Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk penyesuaian data pemilih sementara (DPS) bagi warga binaan permasyarakatan (WBP). Hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di TPS Khusus  Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut.
 
Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori,SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi T.Halomoan,SH mengatakan, dengan adanya koordinasi DPS ini diharapkan data WBP Rutan Klas II Sibuhuan dapat terkoordinir dengan baik.
 
"Dengan begitu, pada saat pemilu serentak 2024 nantinya, seluruh WBP di Rutan Klas II B Sibuhuan dapat menyampaikan hak suaranya," kata Rudi T.Halomoan, Jumat (26/5/2023).
 
Ia berharap, sinergitas antara KPU Palas dengan Rutan Klas II B Sibuhuan terus terjalin dengan baik sehingga memberikan kontribusi positip dalam mensukseskan pemilu serentak 2024 mendatang berjalan lancar dan baik.
 
"Narapidana dan tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sibuhuan  sudah memiliki NIK," terangnya.
 
Pihaknya juga mengucapkan, terima kasih kepada KPU Palas yang telah melakukan koordinasi terkait DPS bagi WBP agar hak pilih mereka tersalurkan dengan baik pada pemilu nanti.
 
Sementara itu, Ketua KPU Palas,Indra Syahbana Nasution,SH,MH mengatakan, kunjungan koordinasi ke Rutan ini untuk tujuan DPS bagi warga binaan.
 
Ia menyampaikan bahwa nantinya ada TPS Khusus di Rutan sehingga perlu melakukan koordinasi tentang data kependudukan yang telah memiliki NIK atau belum.
 
“Ini merupakan bentuk komitmen KPU bersama Rutan memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," katanya.
 
Koordinasi DPS ini merupakan salah satu pemenuhan hak Identitas diri atau data kependudukan untuk penyaluran hak suara pada pemilu, pungkasnya.