PALAS - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padanglawas (Palas) menyerahkan 17 izin evaluasi perpanjangan operasional madrasah.
Secara simbolis penyerahan perpanjangan Izin Operasional Madrasah tersebut di serahkan oleh Kakan Kemenang Palas, H.Abdul Manan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Palas, Jumat (26/5/2023).

Perpanjangan izin operasional yang diserahkan untuk tingkat RA,MI, MTs dan MA diterima langsung oleh masing-masing pimpinan madrasah swasta tersebut.

Kakan Kemenang Palas, H.Abdul Manan mengatakan, proses untuk perpanjangan izin evaluasi operasional madrasah untuk 17 madrasah sudah memenuhui ketentuan prosedur.

Ia berharap, dengan adanya evaluasi perpanajangan izin operasional madrasah ini, pihak madrasah lebih meningkatkan kualitas pendidikam bagi santri dan terus melakukan genrakan perubahan kemajuan untuk mencedaskan anak bangsa yang beriman dan berakhlak mulia.

Abdul Manan juga mengajak, pimpinan madrasah harus tetap kompak untuk melakukan perubahan kemajuam yang dilandasi dari ketulusan dan keikhlasan pengabdian bagi kemajuan generasi muda di Kabupaten Palas.

'Jika data untuk perpajangan evaluasi izin operasional madrasah sudah lengkap sesuai prosedur, dalam waktu cepat sudah dapat selesai, tidak boleh ada halangan terkait izin operasional madrasah," tegasnya.

Untuk kedepan, tambahnya masih ada lagi terkait Akte Registrasi Madrasah dengan tujuan meningkatkan kemajuan dan bangkit madrasah untuk ikut berperan mencerdaskan anak bangsa.

"Harapan kita di masa depan, madrasah -madrasah berada di barisan terdepan untuk mewujudkkan Kabupaten Palas yang Bercahaya sehingga meraih predikat yang berkualitas dalam mencerdaskan anak bangsa," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Badan Silaturahmi Pondok Pesantren Padanglawas (BSPPL),H.Fauzan Hamidy Hasibuan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag Palas yang telah memberikan pelayanan dengan baik terkait pemberian evaluasi perpanjangan izin operasional madrasah.

"Untuk hari ini yang telah menerima izin perpajangan operasional madrasah sebanyak 17 madrasah tingkat RA, MI, MTs serta MA," terangnya.

Untuk selanjutnya, kata Fauzan Hamidy, menyusul 8 izin operasional madrasah yang baru yang akan terbit karena saat ini masih dalam proses kepengurusan sampai ke Kemeterian Agama dan Kanwil Kemenag Sumut.

"Pihak BSPPL Palas mengapresiasi upaya Kemenag Palas untuk memberikan pelayanan terbaik yang tidak mengganggu operasional madrasah," katanya.

Ia menambahkan, tentu dengan terbitnya evaluasi perpajangan izin operasional madrasah ini memjadi motivasi dan memberi kenyamanan bagi madrasah.

"Hal ini telah dibuktikan pihak Kemenag Palas yang cukup tanggap dan merespon dengan baik untuk proses evaluasi izin operasional madarasah," tandasnya.