PALAS - Akhirnya pendaftaran pengajuan dokumen Bacaleg Partai Buruh diterima KPU Padanglawas, karena sebelumnya sempat tertunda akibat sistem informasi online (Silon), Kamis(18/5/2023) di Sekretariat KPU setempat.


Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Naaution melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Rahmat Habinsaran Daulay mengatakan, penerimaan berkas pendaftaran pengajuan bacaleg Partai Buruh telah diterima.

Hal itu sesuai dengan surat erdaran KPU RI nomor 459/PL.01.4-SD/5/2023, perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPDR Kabupaten/ Kota akibat terkendala Silon, pada 17 Mei 2023.

Dikatakan, diterimanya berkas pengajuan pendaftaran bacaleg Partai Buruh sehingga jumlah keseluruhan partai yang mengajukan berkas dokumen bacalegnya untuk pemilu 2024 di KPU Palas sebanyak 17 partai.

"Sebelumnya Partai Gelora juga sempat terkendala karena berkas bacalegnya dikembalikan,namun usai perbaikan dalam waktu 1x24 jam dapat diterima," terangnya.

Namun demikian, kata Rahmat Habinsaran, tidak tertutup kemungkinan sesuai surat edaran KPU RI Nomor : 459 yang telah memberi ruang kesempatan untuk Partai mendaftar kembali akibat terkendala Silon, hingga tanggal 19 Mei 2023, kemungkian Partai Garuda akan mengajukan pendafatan bacalegnya.

Ketua Executive Committe Partai Buruh Kabupaten Palas, Ahmad Ali Ridwan Daulay, didampingi rekannya Plt Sekretaris Asrul Muharram Hasibuan mengucapkan, terima kasih kepada KPU Palas atas layanan menerima pendafataran Bacaleg Partai Buruh.

"Sinergitas dan layanan yang diberikan KPU cukup baik sehingga memberikan ruang gerak kepada setiap partai untuk berkompetisi di Pileg tahun 2024 mendatang," ujar Ridwan Daulay.

Pihaknya Partai Buruh juga berharap, KPU Palas memberikan informasi tentang jadwal masa tahapan verifikasi berkas administrasi nanti dalam mensukseskan Pemilu serentak Tahun 2024 nantinya.

Tampak hadir saat pengajuan berkas pendaftaran bacaleg Partai Buru, Staf Bawaslu Divisi Hukum, Pengawasan, Pelayanan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syarip Husein Pohan dan Ali Aman Hasibuan.