LABUHANBATU - Empat kawanan pelaku pengeroyokan berakhir di jeruji besi usai diringkus personel Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ricardo Sirait.
Di mana, pada Rabu (17/5/2023) kemarin sekira pukul 12.00, polisi mengamankan pelaku ADN Dkk atas dasar LP/B/122/V/2023 / SPKT/SEK BILAH HILIR/RES LABUHAN BARU/POLDA SUMUT/ Tanggal 14 Mei 2023.

Keempat korban dilaporkan korban Julpadli Rambe (44) warga Lingkungan, Sepakat Kelurahan Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir Kab.labuhan Batu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menerangkan, keempart pelaku yang diamankan yakni ADN (23), DM (20), RAL (20) dan SS (19) yang kesemuanya warga Dusun Saroha, Desa Sei Tampang, Kec. Bilah Hilir, Kab. LabuhanBatu.

Menurut Kasat, peristiwa pengeroyokan ini berawal pada Minggu (14/5/2023) sekira pukul 19.30 wib saat korban sebagai agen mengawal mobil bus Chandra BK 7239 YH yang dikemudikan Beni Ridho datang dari Tanjung Sarang Elang menuju loket di Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab. LabuhanBatu.

"Setibanya di jalan umum lingkungan kampung tengah Kelurahan Negeri Lama, tiba-tiba 2 unit sepeda motor terdiri dari 3 orang laki-laki datang dari arah belakang, lalu berhenti di depan bus Chandra sehingga supir memberhentikan laju bus yang dikemudikannya," sebut Kasat, Kamis (18/5/2023).

Setelah ke 4 orang tersebut berhasil memberhentikan, korban terjadi perdebatan karena pelaku menyebut bus Chandra ini menyenggol orang di HSJ dan tidak trima ketika diajak korban untuk menyelesaikannya ke loket.

"Saat itu salah seorang pelaku langsung menumbuk mulut korban sebanyak 1 kali dan menumbuk kening sebelah kiri sebanyak 1kali dengan menggunakan kepalan tangan kanannya, sehingga korban langsung mendorong pelaku, setelah itu 2 orang teman pelaku datang lagi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban," urai Kasat.

Akibatnya, korban jatuh ke teras toko milik warga dan kemudian warga berdatangan dan memisahnya dan selanjutnya ke 4 orang tersebut pergi meninggalkan tempat kejadian.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami bibir bawah bagian dalam mengalami luka dan kening sebelah kiri bengkak. Atas perbuatan para pelaku tersebut sebagai korban merasa keberatan lalu melaporkan nya ke Polsek Bilah Hilir agar para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.