SIBOLGA – Penyelenggara Pemilu di Kota Sibolga, Sumatera Utara diberi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah kota Sibolga. Hal itu disampaikan Walikota Sibolga saat Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan (KUKMK) Kota Sibolga dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat audensi di Aula Nusantara ll Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (15/5/23).

Dalam audiensi Kadis KUKMK, Rina Lamrenta Lumban Tobing, S.H, menyampaikan tujuan dari audiensi tersebut dalam rangka perlindungan pekerja penyelenggara Pemilu untuk tahun 2024.

Ini merupakan instruksi dari Presiden No 2 tahun 2021 yang mengamanatkan untuk ditanggung oleh Pemerintah Kota/Kabupaten.

"Maka dengan sehubungan dengan hal tersebut kami menindak lanjuti instruksi tersebut maka kepada penyelenggara pemilu akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan," kata Rina.

Menanggapi Kadis KUKMK Kota Sibolga, Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan mendukung penuh program yang disampaikan tersebut karena menyangkut tentang kehidupan masyarakat Kota Sibolga.

"Alhamdulillah hal-hal yang positif kita tetap dukung demi kebaikan masyarakat di Kota Sibolga," sebutnya.

Turut dihadiri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan, Sanco Simanullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sibolga Boy Citra Lumban Tobing, S.H., Kabid KOP UKM Sibolga Suryanti, Fungsional Pengawas Naker Fauzi Rahman Hutabarat.