PALAS - KPU Kabupaten Padanglawas(Palas) resmi tutup pendaftaran bacaleg 2024, Minggu (14/5/2023) malam, pukul 23.59 WIB. Tahapan selanjutnya untuk tahap verifikasi administrasi  dokumen berkas bacaleg yang dianukan masing -masing partai politik.
 
Dari 18 partai politik peserta pemilu yang diterima pendafataran bacaleg oleh seluruh partai peserta pemilu 2024 hanya 15 parpol yang diterima pendafataran dengan aplikasi sistim informasi online (Silon).
 
Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution,SH,MH melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Rahmat Habinsaran Daulay mengatakan, hasil akhir update pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Palas mulai 1-14 Mei 2023, 15 parpol telah diterima pendaftarannya.
 
Adapun partai yang mengajukan dokumen bacaleg dan telah lolos Silon antara lain, Hanura,NasDem, PKS, PAN, PDI P, Golkar PKB, PPP, PKN, PSI, Demokrat, Gerindra, PBB, Perindo, dan Partai Umat.
 
Sementara 3 parpol lagi, non Silon dan tidak dapat mengajukan bacaleg yaitu Partai Gelora, dikembalikan untuk diperbaiki 1x24 jam dan Partai Buruh, tidak dapat mengajukan bacalon serta Partai Garuda, tidak dapat mengajukan bacalon, ungkapnya.
 
"Masa pendaftaran bacaleg kini resmi telah  ditutup, Minggu (14/5/2023) sampai pukul 23.59 WIB," terang Rahmat Habinsaran Daulay.
 
Rahmat Habinsaran menjelaskan, KPU Padanglawas selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para bacaleg yang didaftarkan.
 
Ia mengatakan, ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi bacaleg. Mulai tanggal 15 Mei  kegiatan yang dilakukan KPU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon.
 
"Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian yaitu yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," tambahnya.
 
Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu, apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," tutup Rahmat Habinsaran Daulay.