MEDAN- DPD Partai Ummat Kota Medan mendaftarkan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Medan. Pendaftaran di Kantor KPU, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada hari Sabtu, (13/5/2023) ini dihadiri langsung oleh Ketua Partai Ummat Kota Medan, Persada didamping Sekretaris Alfikri Matondang. 
 
"Alhamdulillah kita berhasil sukses menjalankan amanah dari DPP Partai Ummat untuk mendaftarkan sekaligus mendudukkan seluruh kader-kader terbaik kita dari partai Ummat di Medan. Kita mencalonkan Bacaleg kita berjumlah 50 orang," ujar Persada didampingi Ketua MPPD Partai Ummat, Isa Anshari SF dan Ketua Permata Ummat Agus Wina Maya. 
 
Persada menjelaskan, dari jumlah 50 bacaleg yang didaftarkan Partai Ummat Kota Medan terdiri dari 19 orang perempuan. 
 
Ini dikatakan Persada sebagai bentuk komitmen memberdayakan dan menjunjung tinggi posisi perempuan di politik.
 
"Sebagai dalam memenuhi kuota dan partai Ummat, berkomitmen untuk mendudukkan kaum perempuan agar duduk di kursi di DPRD Kota Medan pada Pemilu tahun 2024," jelasnya. 
 
Sebelum keluar dari kantor KPU, Ketua Partai Ummat Kota Medan juga memberikan pesan kepada seluruh kader-kader, untuk tetap menepati janji agar berjuang bersama-sama guna melawan kedzaliman dan menegakkan keadilan. 
 
Partai Ummat menargetkan dapat meraih 10 kursi yakni setiap daerah pemilihan (Dapil) 2 kursi.
 
"Insyallah sama-sama kita berjuang sungguh-sungguh untuk target yang kita buat  ini. Insyallah 10 kursi di gedung DPRD Medan, khusus untuk beberapa dapil nomor 1 sebagai komitmen kita tempatkan yakni kaum perempuan Ummat di Dapil IV yang meliputi Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai dan Medan Kota," pungkasnya.