PALAS - DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Padanglawas (Palas) resmi mengajukan calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas, di Jalan Listrik Sibuhuan, Kamis (11/5/2023).

Rombongan Partai NasDem tiba di sekretariat KPU Palas pukul 11.30 WIB, diterima langsung oleh Ketua KPU Palas dan Bawaslu serta tim Silon penerima pendaftaran Bacaleg.

Ketua DPD Partai NasDem Palas,Imran Saleh Siregar, ST didampingi anggota DPRD Partai NasDem, Raja Aslin Sinaloan Lubis bersama jajaran melakukan proses penyerahan berkas pendaftaran ke Silon KPU Palas.

"Secara resmi partai NasDem yang dipimpinnya telah melakukan proses pendaftaran ke KPU Palas untuk Bacaleg DPRD Kabupaten Palas dan selanjutnya akan mengikuti proses demokrasi di tahun 2024 yang mewakili 3 daerah pemilihan (Dapil)," kata Imran.

Imran menjelaskan, sebanyak 30 persen Bacaleg kaum perempuan telah terpenuhui dengan baik sesuai ketentuan dan aturan dari KPU.

“Alhamdulillah hari ini secara resmi, kami partai NasDem Palas telah resmi mendaftar dan semoga berkas-berkas bacaleg bisa diverifikasi oleh KPU Palas," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Palas dari Partai Nasdem yang juga Bacaleg untuk Dapil II Palas pada Pemilu 2024, Raja Aslin Sinaloan Lubis mengatakan, sebanyak 30 berkas bacaleg telah diserahkan dan 30 persen perempuan ditargetkan duduk di legislatif.

Lebih lanjut, Raja Aslin Sinaloan menambahkan, Partai NasDem Palas di Pemilu serentak 2024 nanti, menargetkan 5 kursi DPRD Kabupaten Palas.

"Langkah strategis untuk mendulang perolehan suara pada pemilu serentak 2024 telah di progres dengan sebaik mungkin agar memenuhi kuota target yang diharapkan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH di dampingi Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Rahmad Habinsaran Daulay mengatakan, berkas bacaleg dari partai NasDem Palas telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Palas.

“Telah kita terima berkas bacaleg dari Partai NasDem. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baik perbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpol," tandas Rahmad Habinsaran Daulay.